TAG
mutlak-mutlakan
RKUHP Kita Anut Asas Keseimbangan, Tak Bisa Bersikap Mutlak-Mutlakan
MATA INDONESIA, JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kita menganut asas keseimbangan dan tidak menganut hak asasi manusia (HAM) yang mutlak.Sebab, saat...


