MATA INDONESIA, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya tarif listrik. Peraturan ini berlaku bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere...
MATA INDONESIA, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membebaskan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 Volt Ampere selama pandemi corona atau Covid-19 masih dalam...