Mata Indonesia, Bantul - Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengeluarkan larangan terhadap penggunaan petasan pada malam tahun baru 2024. Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul akan melakukan inspeksi terhadap sejumlah penjual kembang api untuk memastikan tidak ada penjualan petasan menjelang perayaan tahun baru.
MATAINDONESIA, JAKARTA - Bukan hal asing lagi jika perayaan tahun baru identik dengan pesta kembang api, dari Indonesia sampai Amerika di zona waktu berbeda,...
MATAINDONESIA, NEW YORK - Kembang Api identik dengan Tahun Baru. Di setiap perayaan tahun baru, dan banyak perayaan-perayaan lain, kembang api dan petasan tak...