- Advertisement -spot_img

TAG

hukuman pidana

Hati-hati! Sebar Hoaks Soal Corona Bisa Didenda Rp 1 Miliar dan Penjara 6 tahun

MATA INDONESIA, JAKARTA - Penyebaran wabah corona (Covid-19) ikut membuat masyarakat khawatir sehingga membutuhkan banyak informasi. Di tengah kekhawatiran itu, banyak bertebaran informasi palsu...

Latest news

- Advertisement -spot_img