MINEWS.ID, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepada lima terdakwa pembawa ambulans DPC Partai Gerindra Tasikmalaya saat kerusuhan 22 Mei di...
MINEWS.ID, JAKARTA - Polisi berhasil menahan ambulans yang diketahui berisi batu dan sejumlah amplop untuk membayar perusuh. Mobil dengan nomor polisi B 9686 PCF...