MATA INDONESIA, JAKARTA-Sudah bukan hal yang aneh, di Indonesia ada beberapa masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri lebih dulu dengan diikuti salat id berjamaah.
Salah satunya, jemaah Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember yang merayakan Idulfitri lebih cepat dari ketentuan pemerintah, Sabtu 23 Mei 2020.
Selain diikuti para santri yang tidak pulang ke kampung halamannya, Salat Id juga diikuti umat Muslim yang berada di Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso.
“Kami menjalankan ibadah puasa lebih dulu, sehingga hari ini melaksanakan salat Id lebih awal dari penetapan pemerintah,” kata Pengasuh Pesantren Mahfilud Dlulor, KH Ali Wafa usai salat Id.
Meski sudah merayakan Idulfitri, pihaknya mengimbau kepada santri dan warga di lingkungan pesantren untuk tetap menghormati umat Muslim yang masih menjalankan ibadah puasa.
“Kami imbau santri dan masyarakat di sekitar pesantren untuk tidak terlalu berlebihan dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, terutama saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” katanya.
Ia menjelaskan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah pada 23 Mei 2020 berdasarkan Kitab Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais dan metode itu diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat.
“Tidak ada paksaan untuk mengikuti hasil ijtihad kami dan masyarakat bebas memilih untuk mengikuti penetapan 1 Syawal 1441 Hijriah,” katanya.
Ali Wafa mengatakan, warga dan alumni pesantren sangat menghargai perbedaan yang ada dan tetap hidup rukun dengan umat Muslim di sekitarnya, meskipun penetapan awal puasa dan Lebaran berbeda dengan pemerintah.