MATA INDONESIA, JAKARTA – Zakat merupakan satu di antara ibadah wajib yang harus dijalankan oleh umat muslim dikatakan mampu dan masuk syarat sah melakukan zakat.
Ibadah zakat termasuk satu di antara rukun islam dan disebutkan sebanyak 30 kali di dalam kitab suci Al-Qu’ran dan Hadist Nabi.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 43, yang bunyinya:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya: “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’. (QS. Al-Baqarah: 43)
Selain menjadi ibadah wajib bagi yang mampu, zakat juga dapat dijadikan sebuah kegiatan sosial, yang bisa membantu saudara-saudara kurang mampu.
Ada dua wajib zakat yang harus dilaksanakan oleh umat islam, yaitu zakat mal dan juga zakat fitrah. Keduanya memiliki perbedaan dan dapat dibedakan menurut waktu pemberian, hukum, dan syaratnya.
Zakat fitrah dilaksanakan pada akhir bulan Ramadan atau menjelang hari Raya Idul Fitri, sedangkan zakat maal adalah zakat yang berkaitan dengan harta benda dan wajib dilakukan oleh muslim yang telah memiliki penghasilan.
Berikut perbedaan zakat mal dan zakat fitrah, beserta pengertiannya.
Zakat Mal
Zakat mal adalah ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat muslim berdasarkan harta yang dipeolehnya dari kegiatan berusaha atau pekerjaan dengan jumlah besaraan tertentu. Harta yang dimaksud dapat bermacam-macam bentuknya, seperti rumah, kendaraan, hasil pertanian, hasil ternak, uang emas, perak, dan lain sebagainya.
Harta yang dapat dizakatkan adalah harta yang dimiliki secara penuh dan bukan merupakan hasil simpan pinjam. Dengan ini, dapat kita simpulkan zakat mal adalah zakat yang dipergunakan untuk menyucikan harta yang dimiliki oleh seorang muslim.
Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang dibayarkan oleh umat muslim di akhir bulan Ramadan atau hari sebelum perayaan hari raya Idul Fitri.
Zakat fitrah harus ditunaikan setiap tahun bagi mereka yang mampu dan memiliki penghasilan yang cukup dan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan.
Perbedaan waktu antara zakat mal dan zakat fitrah inilah yang menjadi pembeda antara kedua zakat tersebut.
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan diri dan jiwa serta merupakan ibadah yang dapat menyempurnakan puasa di saat bulan Ramadan.
Selain itu, zakat fitrah dan zakat mal juga dapat dibedakan dari jumlah yang harus dikeluarkan.
Zakat Mal
Pembayaran atau pengeluaran zakat mal biasanya dilakukan berdasarkan kekayaan atau harta yang dimiliki dan zakat apa yang akan dilakukan. Sebagai contoh, zakat mal dari uang, perak, emas, dan perdagangan nisabnya adalah 85 gram emas, atau bisa dihitung dengan 2,5 persen dikali dengan harta yang tersimpan selama satu tahun.
Zakat Fitrah
Dalam zakat fitrah yang dilaksanakan pada bulan Ramadan, besaran yang harus diberikan adalah satu sha’ atau 2,5kg beras, gandum, atau makanan pokok lainnya. Saat pemberian zakat fitrah, beras, gandum, atau bahan pokok harus sama baiknya dengan apa yang kita konsumsi setiap harinya.
Reporter: Mala Komala