Ramadan Usai, Yuk Lanjut Puasa Syawal 6 Hari

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selepas puasa Ramadan, umat muslim disarankan melakasanakan puasa syawal selama enam hari. Biasanya dilaksanakan setelah hari Raya Idul Fitri tepatnya dimulai pada 2 Syawal.

Meski ini adalah puasa sunnah, namun kita sangat dianjurkan untuk mengamalkannya. Puasa Syawal hukumnya sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Puasa Syawal dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal.

Salah satu keutamaan bagi umat yang mengerjakan puasa di bulan Syawal ini adalah akan mendapat pahala seperti berpuasa selama setahun penuh. Sebagaimana hal ini sudah disabdakan oleh Rasulullah SAW:

“Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian ia ikuti dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, ia akan mendapat pahala seperti setahu penuh”. (HR Muslim).

Berikut ini hadits puasa syawal yang dilengkapi dengan niatnya:

1. Hadits Puasa Syawal
usai mengerjakan puasa ramadan umat muslim dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk melaksanakan puasa selama enam hari pada bulan Syawal. Hal ini sebagaimana telah diceritakan oleh sahabat Abu Ayyub al-Anshari:
عنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya:
Abu Ayyub al-Anshari bercerita bahwa Rasulullah saw bersabda, “siapa saja yang puasa Ramadhan, kemudian dia melanjutkan dengan enam hari pada bulan Syawwal maka jadilah puasanya seperti satu tahun”

Hadits ini diriwayatkan oleh banyak ulama hadits di antaranya adalah imam Ahmad, Muslim, Abu Daud, al-Tirmizi, al_nasai, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban.

2. Waktu Menjalankan Puasa Syawal
Untuk mengerjakan puasa Syawal dilakukan setelah hari raya Idul Fitri dan tidak boleh dilakukan pada hari raya Idul Fitri. Hal ini berdasarkan larangan Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab, beliau berkata:
“Ini adalah dua hari raya yang Rasulullah melarang berpuasa di hari tersebut:

Hari Raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa dan hari lainnya tatkala kalian makan daging korban kalian (Idul Adha).”

3. Niat Puasa Syawal
Untuk memantapkan hati, dianjurkan bagi kamu yang ingin menjalankan puasa sunnah Syawal dengan melafalkan niatnya. Berikut ini lafal niat puasa sunnah Syawal:

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”

3. Usahakan untuk Menyelesaikan Qodho Puasa Terlebih Dahulu
Setelah memahami hadits puasa Syawal waktu beserta niatnya, hal terakhir yang perlu kamu pahami adalah tentang ketentuan untuk mendahulukan qodho puasa atau puasa Syawal

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang mempunyai kewajiban qodho puasa Ramadan, hendaklah ia memulai puasa qodho-nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).

Begitu pula beliau mengatakan: “Siapa yang memulai qodho puasa Ramadan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho-nya sempurna maka itu lebih baik.”

Reporter: Purwati Soleha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hilirisasi Buka Lapangan Pekerjaan dan Arah Ekonomi

Oleh: Winna Nartya *) Dalam perdebatan publik, hilirisasi kerap direduksi menjadi larangan ekspor bahan mentahatau pembangunan smelter. Padahal, substansi kebijakan ini jauh melampaui industri berat. Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Sona Maesana, menekankan bahwa hilirisasiadalah soal penciptaan nilai tambah yang berkelanjutan, kemandirian ekonomi, danpembukaan lapangan kerja, serta penentuan arah masa depan bangsa. Ia melihat, daripengalamannya di dunia usaha dan kini di ranah kebijakan, bahwa hilirisasi hanya akanbertahan bila ekosistem investasinya sehat dan ada keberpihakan pada pelaku lokal. Karenaitu, ia menilai sekadar mendirikan pabrik tidak cukup; pertanyaan kuncinya adalah siapa yang menikmati nilai tambahnya dan bagaimana rantai pasoknya melibatkan anak bangsa secaraaktif. Dalam pandangannya, hilirisasi mesti membuka pekerjaan lokal, mengikutsertakan UKM, dan menaikkan kelas pengusaha Indonesia melalui kemitraan yang nyata. Di ranah kebijakan, Sona Maesana menjelaskan pemerintah mendorong integrasi antarapelaku lokal dan asing, memberi insentif bagi investor yang membina industri lokal, sertamenata regulasi yang transparan agar tumpang tindih perizinan berkurang. Ia juga menilaikecepatan dan kepastian perizinan lebih penting daripada angka komitmen investasi di ataskertas, karena tanpa eksekusi yang jelas, angka hanyalah janji. Sebagai jembatan antarabahasa investor dan bahasa pemerintah, ia mendorong cara pandang baru: bukan sekadar“menjual proyek”, melainkan menumbuhkan kepercayaan jangka panjang. Ia pun mengingatkan bahwa hilirisasi tidak berhenti pada mineral dan logam; sektor digital, pertanian, farmasi, hingga ekonomi kreatif perlu masuk orbit hilirisasi melalui keterhubunganstartup kesehatan dengan BUMN farmasi, petani dengan pembeli industri lewat platform lokal, serta skema yang mengkomersialisasikan inovasi kampus.  Di tingkat kelembagaan, peta jalan hilirisasi diperkuat oleh kolaborasi antarpemerintah, industri, dan kampus. Himpunan Kawasan Industri (HKI) menandatangani nota kesepahamandengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan perwujudan AstaCita untuk mendorong kemandirian ekonomi, memperkuat keberlanjutan, dan mempercepatinovasi teknologi sebagai pilar pertumbuhan. Ia menegaskan peran HKI sebagai penghubungsektor industri, pendidikan, dan pemerintah untuk melahirkan daya saing berbasispengetahuan dan inovasi. Ruang lingkupnya meliputi penyelarasan kurikulum dengankebutuhan industri, kolaborasi riset untuk mempercepat hilirisasi dan menarik investasi, sertapeningkatan daya saing melalui pembentukan SDM industri yang unggul. Contoh konkret hilirisasi yang langsung menyentuh pasar tenaga kerja tampak di Aceh. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Cut Huzaimah, menyerukan penghentianekspor karet mentah karena pabrik pengolahan di Aceh Barat, yaitu PT Potensi Bumi Sakti, siap beroperasi menampung seluruh produksi lokal. Ia menilai pengolahan di dalam daerahpenting untuk mendorong hilirisasi, membuka lapangan kerja, dan menaikkan kesejahteraan. Pabrik yang berdiri di lahan 25 hektare itu memiliki kemampuan mengolah 2.500 ton karetkering per bulan, dan pemerintah daerah menilai stabilitas serta keamanan investasi harusdijaga agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat Aceh. Di klaster pangan–petrokimia, hilirisasi juga dikuatkan melalui kemitraan strategis. DirekturUtama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa perusahaanmemperluas kerja sama dengan Petronas Chemicals Group Berhad untuk memperkuatketahanan pangan regional sekaligus mendorong hilirisasi pupuk dan petrokimia di Indonesia. Kolaborasi ini mencakup penjajakan sinergi pasokan urea dan amonia, transfer pengetahuan teknis dan operasional, serta penguatan tata kelola Kesehatan, Keselamatan, danLingkungan (Health, Safety, and Environment/HSE).  Jika ditautkan, tiga simpul di atas, yakni kebijakan investasi yang berpihak pada pelaku lokal, penguatan link–match kampus–industri, dan proyek pengolahan komoditas serta petrokimia, menggambarkan logika hilirisasi yang lengkap. Lapangan kerja tidak hanya muncul di pabrikutama, melainkan juga pada efek pengganda: logistik bahan baku, jasa pemeliharaan mesin, kemasan, transportasi, layanan digital rantai pasok, hingga jasa keuangan dan asuransi. Dengan kurikulum yang diselaraskan, talenta lokal tidak sekadar menjadi tenaga operasional, melainkan juga teknisi, analis proses, dan manajer rantai pasok....
- Advertisement -

Baca berita yang ini