Potong Kuku Batalkan Puasa Gak Sih? Ini Hukumnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Batalnya ibadah puasa tentu diakibatkan jika kamu melakukan makan dan minum secara sengaja. Tapi, selain itu ada beberapa hal lagi yang dianggap bisa membatalkan puasa lho!

Salah satunya ialah memotonh kuku. Tak sedikit umat Muslim beranggapan memotong kuku bisa membatalkan puasa.

Lantas, bagaimana hukumnya?

Jawabannya ini adalah bahwa memotong kuku saat puasa boleh dilakukan dan tidak ada yang menyatakan bahwa ini dapat membatalkan puasa.

Dalam hal ini, Rasulullah rajin memotong kuku dan bulu kemaluan tidak lebih dari 40 hari. Sebab, lebih dari waktu tersebut kuku dan rambut akan semakin tumbuh panjang yang bisa menjadi tempat menempelnya kotoran.

Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda, “Lima hal termasuk (sunah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.”

Dari hadis tersebut, dapat dipahami bahwa memotong kuku termasuk kegiatan sunah yang sangat baik untuk dilakukan. Sebab, memotong kuku secara rutin dapat membantu kamu menjaga kebersihan tubuh dengan baik, terutama bagian-bagian kecil dalam tubuh.

Nah, mengetahui hukum memotong kuku saat puasa diperbolehkan, kamu perlu memperhatikan bagaimana tata cara atau panduan memotong kuku sesuai sunah Rasulullah SAW. Dalam hadis, dijelaskan bahwa Rasulullah memotong kuku baiknya dilakukan secara berurutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Kesuksesan Pilkada Serentak 2024 Hasil Kerja Sama Semua Pihak

JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Indonesia mencatatkan kesuksesan besar, ditandai oleh penyelenggaraan yang tertib dan keamanan yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini