MATA INDONESIA, JAKARTA-Negara Mesir, melalui Kementerian Wakafnya mengeluarkan maklumat dengan melarang semua aktivitas Ramadan yang biasa dilakukan berkelompok dan buka puasa bersama untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kementerian itu juga menekankan telah memutuskan melarang buka puasa bersama selama Ramadan baik di masjid atau area sekitarnya. Demikian dilansir dari Alarabiya.
Ramadan diperkirakan akan jatuh pada 23 April mendatang. Kegiatan selama Ramadan biasanya dilakukan secara berkelompok atau berjemaah seperti tarawih, tadarus, buka puasa bersama, dan kegiatan sosial lainnya.
Sejumlah negara Muslim termasuk Mesir, Uni Emirat Arab, dan lainnya telah mengeluarkan perintah peniadaan salat berjemaah di masjid-masjid sampai pemberitahuan lebih lanjut untuk memperlambat penyebaran virus corona.
Kerajaan Arab Saudi pekan lalu meminta warga Muslim di seluruh dunia untuk bersabar dan menunda rencana ibadah haji dan umrah di tengah ketidakpastian akibat pandemi virus corona.