Jangan Keliru, Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Umat islam wajib membayar zakat fitrah dan zakat mal. Lalu akan dikemanakan hasil zakat tersebut? zakat ditunaikan untuk disalurkan kepada orang yang berhak menerima zakat.

Ada golongan orang tertentu yang berhak menerima zakat, mereka disebut dengan Mustahik. Dalam surat At-Taubah ayat 60 disebutkan golongan apa saja yang berhak menerima zakat.

Dilansir dari laman BAZNAS, berikut adalah 8 golongan orang yang berhak menerima zakat dalam islam.

1. Fakir. Fakir adalah golongan orang yang hartanya sangat sedikit. Mereka tidak memiliki sumber penghasilan apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.

2. Miskin adalah keadaan seseorang yang memiliki sumber penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

3. Riqab yaitu hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

4. Gharim atau gharimin adalah orang yang memiliki hutang untuk memenuhi kebutuhannya namun kesulitan melunasinya.

5. Mualaf adalah orang yang baru masuk islam. Alasan mualaf mendapatkan zakat adalah agar mereka lebih meyakini islam dan merasakan solidaritas.

6. Fiisabilillah adalah golongan orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk dakwah, jihad, dan lainnya.

7. Ibnu sabil yaitu orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh.

8. Amil merupakan orang yang menyalurkan zakat kepada musahik. Mereka adalah orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada orang-orang yang membutuhkan.

Itulah 8 golongan yang berhak menerima zakat. Dengan zakat, mustahik mendapatkan kebutuhan yang memang mereka butuhkan. Dengan membayar zakat, kamu sebagai sesama umat muslim telah turut membantu mereka dalam kesusahan.

Reporter: Dinda Nurshinta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini