Jangan Boros! Ini 4 Tips Mengelola Keuangan Saat Mudik Lebaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menjelang akhir bulan Ramadan, mudik atau pulang ke kampung halaman sudah menjadi rutinitas masyarakat Indonesia. Rasa antusias dan gembira saat mudik tentunya bisa membuat keuangan boros hingga menipis.

Banyak kebutuhan dan keinginan yang dibeli saat mudik lebaran, sehingga tidak bisa mengontrol keuangan yang dikeluarkan. Sebagian besar orang membelanjakan uangnya untuk membeli kue lebaran, biaya transportasi mudik, hingga tradisi bagi-bagi uang lebaran kepada anak-anak dan sanak saudara.

Supaya kondisi keuangan tidak boros, ada beberapa tips cerdas yang bisa dilakukan untuk mengelola keuangan saat mudik lebaran.

1. Hitung Dana untuk Keperluan Mudik

Hitung dan catat secara detail berapa dana yang diperlukan saat mudik lebaran, mulai dari transportasi, akomodasi, biaya makan, hingga oleh-oleh. Tak lupa siapkan dana darurat untuk pegangan dalam menghadapi kondisi atau kejadian di luar dugaan.

2. Sisihkan Uang untuk Ditabung

Batasi pengeluaran dan jangan menggunakan semua uang yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan mudik. Segeralah sisihkan sebagian uang untuk ditabung. Tentunya hal ini sangat membantu jika ada kebutuhan lain yang diperlukan setelah mudik Lebaran.

3. Jangan Memaksa Beli Oleh-Oleh

Ketika pulang ke kampung halaman, bagi sebagian orang tentunya akan membeli buah tangan untuk dibagikan ke tetangga atau rekan kerja. Hal ini patut diwaspadai karena akan membuat pengeluaran membengkak. Jika diperlukan, beli oleh-oleh secukupnya dengan harga yang lebih murah.

4. Pintar Memburu Promo

Tips mengelola keuangan yang terakhir yaitu mencari promo diskon agar mendapat berbagai kebutuhan dengan harga yang lebih terjangkau. Hal ini bisa menjadi solusi bagi yang punya anggaran terbatas.

Reporter: Dhea Salsabila

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini