Gabut di Pagi Hari? Yuk Rutin Salat Dhuha, Ini Doanya dalam Bahasa Arab dan Latin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bingung dan ngak ada kegiatan di pagi hari di Bulan Ramadan ini? daripada tidur mendingan Shalat Dhuha yuk.

Shalat ini merupakan salah satu dari shalat sunnah yang waktu dikerjakannya ketika matahari terbit hingga awal siang tiba. Paling pas sekitar pukul 07.00 – 09.30 Wib. Lalu berapa rakaat?

Dalam sebuah riwayat, istri Nabi Muhammad SAW,  Aisyah Radhiallahu ‘Anha pernah ditanya :

أ”Apakah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan shalat dhuha?” Beliau menjawab: “Ya, empat rakaat dan ditambahnya menurut kehendak Allah.” (HR. Ibnu Majah, Muslim, dan Ahmad)

Shalat Dhuha ini biasanya identik dengan berikhtiar dan berdoa untuk mencari rejeki. Padahal banyak sekali keutamaan dan pahala jika kita mengerjakannya.

1. Pahala seperti ibadah haji dan umroh

Dari Anas bin Malik, Rasulullah s.a.w bersabda, “Barangsiapa Shalat Subuh berjamaah lalu duduk berdzikir (mengingat) Allah sampai terbit matahari kemudian shalat 2 raka’at, maka baginya pahala seperti pahala haji dan umrah yang sempurna, sempurna, sempurna.” (HR At-Tirmidzi).

Dalam hadis lain, dari Abu Umamah dan ‘Utbah bin ‘Abd, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa shalat Subuh dalam sebuah masjid secara berjama’ah lalu tinggal di dalamnya hingga ia Shalat Dhuha, maka ia mendapatkan pahala seperti pahalanya orang haji dan umrah yang sempurna haji dan umrahnya.”

2. Pahala sedekah
Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala,” (HR Muslim).

3. Keuntungan yang besar
Dari Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata:
Rasulullah SAW mengirim sebuah pasukan perang, “Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!”.
Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan) yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya).

Lalu Rasulullah SAW berkata; “Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan) nya dan cepat kembalinya?”
Mereka menjawab; “Ya!”

Rasulullah SAW berkata lagi: “Barangsiapa yang berwudhu’, kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan shalat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya,” (HR Ibu Dawud)

4. Terpenuhi kebutuhannya
Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW berkata: Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya.” (HR Bukhari)

5. Mendapat ampunan
Rasulullah bersabda, “Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan,” (HR Tirmidzi).

6. Mendapat rumah di surga
Nabi Muhammad SAW: “Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surga,” (Shahih al-Jami`: 634)

7. Dibuatkan pintu khusus di surga

Dari Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad SAW bersabda,“Sesungguhnya disurga ada salah satu pintu yang dinamakan pintu Dhuha, bila datang hari kiamat malaikat menjaga surga memangil; mana ia yang melazimkan shalat Dhuha? Inilah pintu kalian maka masukilah dengan kasih sayang Allah” (HR.Thabrani)

8. Pahala berlipat sesuai jumlah rakaat

Dari Abi Dzar ra, Rasulullah saw bersabda, “Bila engkau melaksanakan dua rekaat shalat Dhuha maka engkau tidak dicatat sebagai hamba yang lalai, atau empat rekaat maka engkau akan dicatat sebagai hamba yang muhsinin (berbuat baik), atau enam rakaat engkau akan dicatat sebagai hamba yang taat, atau delapan maka engkau akan dicatat sebagai hamba yang juara (sukses), atau sepuluh maka pada hari ini dosamu tidak dicatat, atau dua belas rakaat maka Allah akan membangunkan rumah disurga”

9. Menyempurnakan sholat wajib

Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya yang pertama kali dihisab pada diri hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila benar (shalatnya) maka ia telah lulus dan beruntung, dan apabila rusak (shalatnya) maka ia akan kecewa dan rugi. Jika terdapat kekurangan pada shalat wajibnya, maka Allah berfirman, “Perhatikanlah jikalau hamba-Ku mempunyai shalat sunnah maka sempurnakanlah dengan shalat sunnahnya, sekadar apa yang menjadi kekurangan pada shalat wajibnya. Jika selesai urusan shalat, barulah amalan lainnya. (HR Ashhabus Sunan dari Abu Hurairah)

10. Mengikuti nasehat Rasul

Abu Hurairah mengatakan,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- mewasiatkan tiga nasehat padaku:  Berpuasa tiga hari setiap bulannya, Melaksanakan shalat Dhuha dua raka’at, dan Berwitir sebelum tidur.”

11. Termasuk orang yang bertaubat

Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seseorang selalu mengerjakan shalat Dhuha kecuali ia telah tergolong sebagai orang yang bertaubat.” (HR. Hakim).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penanganan Kasus Air Keras Melalui Pengadilan MiliterDinilai Solutif

Oleh: Dimas Alfarizi RahmanKasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali menjadi sorotanpublik di tengah dinamika penegakan hukum yang ditempuh melalui mekanisme peradilanmiliter. Langkah ini dinilai sejumlah kalangan sebagai solusi yang tepat untuk memastikanproses hukum berjalan profesional, terukur, dan sesuai dengan kewenangan institusi yang terlibat, terutama karena dugaan keterlibatan aparat militer. Pemerintah pun menunjukkankomitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa mengganggu independensi proses hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga.Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses penyidikan terus berjalan secara signifikan. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikanbahwa penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI telah mencapai sekitar 80 persen. Hal ini menandakan adanya progres yang cukup cepat dalam mengungkap kasus yang sempat memantik perhatian luas masyarakat. Dalam proses tersebut, penyidik telah menetapkanempat orang tersangka dengan sangkaan pasal terkait penganiayaan berat dan penganiayaanberencana, yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut.Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya rampung karena masih menunggu sejumlahbukti penting. Penyidik saat ini tengah menantikan hasil visum dari Rumah Sakit CiptoMangunkusumo serta keterangan dari korban sebagai saksi utama. Kedua hal ini menjadi faktorkrusial dalam memperkuat konstruksi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pendekatan yang berhati-hati ini dinilai penting agar proses hukum tidak tergesa-gesa dan tetapmengedepankan akurasi serta keadilan bagi semua pihak.Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwainstitusinya bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Keempat tersangkabahkan telah menjalani penahanan di fasilitas tahanan militer dengan pengamanan ketat sejakpertengahan Maret 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada upaya untukmelindungi pelaku, melainkan justru menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjagaintegritasnya.Pengawasan dari Komnas HAM juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjagatransparansi. Lembaga tersebut berencana melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memintaketerangan para tersangka serta menghadirkan ahli dari berbagai bidang. Upaya ini bertujuanuntuk memperkuat analisis dan memastikan bahwa kesimpulan yang dihasilkan benar-benarmencerminkan keadilan substantif, tidak hanya sekadar memenuhi aspek formal hukum.Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban turut menjadi bagian penting dalam proses ini. Lembaga tersebut telah memberikan perlindungan fisik kepada korban, termasuk pengamananmelekat, bantuan medis, serta pemenuhan hak-hak prosedural selama proses hukum berlangsung. Perlindungan juga diberikan kepada saksi dan keluarga korban, sehingga mereka dapat menjalaniproses hukum tanpa tekanan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya fokus padapenindakan pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia melalui ketuanya M. Risdiansyah menilai bahwa sikappemerintah yang tidak mencampuri proses peradilan merupakan langkah yang tepat. Hal inisejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penegakanhukum secara cepat dan profesional. Sikap Menteri HAM Natalius Pigai yang tidak melakukanintervensi juga dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip negara hukum.Menurut Risdiansyah, intervensi pemerintah dalam proses hukum justru berpotensi menimbulkanpreseden buruk di masa depan. Jika hal tersebut dibiarkan, maka dapat membuka ruang bagipenyalahgunaan kekuasaan yang merugikan sistem hukum secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidakmendorong pemerintah untuk melampaui kewenangannya.Dalam perspektif yang lebih luas, penggunaan peradilan militer dalam kasus ini seharusnyadipahami sebagai bagian dari mekanisme hukum yang sah dan telah diatur dalam sistemperundang-undangan. Setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing dalam menanganiperkara yang melibatkan anggotanya. Dengan adanya pengawasan dari lembaga independenseperti Komnas HAM dan LPSK, proses ini tetap berada dalam koridor transparansi danakuntabilitas.Sepanjang satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai keberhasilan dalammemperkuat sistem hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Upaya tersebut terlihat darimeningkatnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, percepatan penanganan kasus strategis, hingga penguatan peran lembaga pengawas yang semakin aktif dalam menjalankan fungsinya. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya reaktif terhadap kasus tertentu, tetapi jugaterus membangun sistem yang lebih kuat dan berkeadilan.Dengan demikian, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus melaluipengadilan militer dapat dipandang sebagai langkah yang solutif selama dijalankan secaratransparan dan akuntabel. Semua pihak diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses hukumuntuk berjalan tanpa tekanan, serta mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Padaakhirnya, keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap elemen bangsa menghormati hukum danbersama-sama menjaga integritas sistem peradilan yang menjadi fondasi negara hukum.*) Analis Kebijakan Keamanan dan Peradilan
- Advertisement -

Baca berita yang ini