Wujudkan Ekonomi Biru Lewat Pengembangan Kampung Nelayan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengembangan kampung nelayan maju (Kalaju) jadi jurus jitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewujudkan ekonomi biru.

Hadirnya Kalaju diyakini dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui sektor kelautan dan perikanan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan pengembangan ini bertujuan untuk mengubah kampung nelayan dari kesan miskin, kumuh dan kotor menjadi lebih maju dan tertata dengan baik.

Kampung yang bersih, sehat dan nyaman diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup serta perekonomian masyarakat pesisir.

Ia mengatakan sebelumnya Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), KKP  telah menjadikan Desa Suak Gual di Belitung sebagai lokasi percontohan kalaju.

Tak hanya perbaikan bangunan fisik, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas nelayan turut digenjot untuk menciptakan Kalaju.

 “Kita benahi kampungnya agar menarik minat wisatawan dan investor. Kita berikan edukasi dan bimbingan teknis kapad nelayan dan keluarganya agar semakin mumpuni mengelola subsektor perikanan tangkap di wilayahnya,” ujarnya.

Melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), KKP telah dan terus mengembangkan potensi Kalaju sebagai salah satu motor penggerak perekonomian pesisir.

Dalam rangkaian HUT ke-22 KKP, empat desa nelayan dikembangkan menjadi lokasi Kalaju, yaitu Desa Buku Limau Belitung Timur, Desa Tanjung Pakis Karawang, Desa Tomalou Tidore Kepulauan, dan Desa Gampong Kuala Peudawa Puntong Aceh Timur.

Tak hanya itu, Zaini meminta agar perbankan dapat memberikan akses permodalan usaha untuk mendorong para nelayan di setiap lokasi kampung nelayan.

Kesejahteraan nelayan menjadi program prioritas KKP untuk implementasi ekonomi biru.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pengembangan kampung nelayan maju harus terus didorong. Salah satu tujuannya untuk penerapan ekonomi biru melalui kebijakan penangkapan ikan terukur yang akan dimulai tahun mendatang.

Melalui kebijakan ini, KKP mengatur area panangkapan di WPPNRI dalam sistem zona dan kuota yang diperuntukkan bagi industri, nelayan lokal dan penghobi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini