Wow, Ini Spesifikasi Kapal Perang Pabrikan Lokal KRI Golok-688 TNI AL

Baca Juga

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) memiliki kapal tempur baru yang diproduksi PT Lundin Industry Invest yang diresmikan dalam acara Shipnaming dan Launching oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., di Galangan PT Lundin Industry Invest, Banyuwangi pada Sabtu 21 Agustus 2021.

Adapun Kasal Laksamana Yudo menegaskan bahwa KCR Triaman yang diberi nama KRI Golok-688 ini adalah produk kapal pertama yang terbuat dari bahan composite yang memiliki keunggulan kekuatan spesifik yang tinggi, lebih ringan, dan mempunyai ketahanan lelah dan ketahanan korosi yang sangat baik.

Sementara itu spesifikasinya meliputi panjang seluruhnya (Loa) 62,53 meter, lebar 16 meter, tinggi kapal dari draft 18,7 meter dengan bobot 53,1 ton. Dalam hal kecepatan, kapal ini mampu melaju dengan kecepatan maksimum 28 knots, kecepatan jelajah 16 knots, dan kapal perang ini juga dilengkapi senjata meriam 30 mm dan senapan 12,7 mm serta bisa mengangkut 25 ABK.

Kasal Laksamana Yudo menegaskan bahwa makna filosofis pemberian nama kapal ini agar setiap tugas yang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.

“Makna filosofis dari pemberian nama kapal ini adalah hendaknya KRI Golok-688 dapat digunakan untuk melaksanakan setiap tugas operasi yang diberikan, baik Operasi Militer untuk Perang (OMP), maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dengan kecepatan yang tinggi dan daya hancurnya yang besar kapal ini diharapkan akan mampu melaksanakan taktik kapal cepat rudal yaitu hit and run,” kata Laksamana Yudo, Minggu 23 Agustus 2021.

Sebelumnya kegiatan Shipnaming dan Launching ini ditandai dengan pemecahan kendi oleh Ibu Kandung Kapal, Ny. Vero Yudo Margono dilanjutkan dengan peluncuran secara resmi KRI Golok-688 oleh Kasal dengan menekan tombol sirine.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Mengakomodasi Kepentingan Buruh

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah tonggak penting dalam kemajuan ekonomi negara, UU ini esensial untuk mengakomodasi kepentingan buruh dengan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini