Wilayah di Jawa Barat Berisiko Bencana, Ini Daftarnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-27 daerah di Jawa Barat (Jabar) berisiko bencana. 16 daerah di antaranya berkategori risiko tinggi, 11 lainnya tergolong sedang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Dani Ramdan.

Daerah yang dinilai paling berisiko bencana antara lain Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Sukabumi.

Sementara di wilayah Bandung Raya, daerah yang masuk dalam kategori risiko tinggi antara lain, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Adapun, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi dinilai masuk kategori sedang.

Secara lengkap, daerah rawan bencana di Jabar yang masuk kategori tinggi lainnya antara lain, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, dan Kota Banjar.

Daerah risiko sedang lainnya adalah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kota Bogor.

“Dari rencana dan peta rawan bencana itu, pemerintah desa bisa menyusun, misalnya jalur evakuasi manakala akan berpotensi bencana, tempat evakuasi atau pengungsian,” ujarnya.

Dani Ramdan menyatakan, kajian risiko serta penyusunan peta rawan bencana menjadi penting. Selain sebagai langkah antisipasi dan perencanaan penanggulangan, hal itu juga dapat menjadi referensi kewaspadaan bagi masyarakat.

Dani menegaskan, semua jenis kebencanaan, mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, sampai tsunami, berpotensi terjadi di Jawa Barat.

“Hanya gempa yang tidak bisa diprediksi kapan dan di mana terjadi. Tapi kalau banjir, kita lihat dari kondisi alam termasuk banjir rob karena air laut yang naik. Sedangkan, tsunami dan gempa tidak bisa diprediksi,” katanya.

Di samping kesiapan penanggulangan, lanjut Dani, mitigasi mandiri dari masyarakat terhadap potensi bencana di lingkungannya juga penting disadari. Contohnya, masyarakat diimbau rutin memeriksa dan membersihkan saluran-saluran air, memeriksa tebing-tebing untuk mengetahui kualitas vegetasi juga tembok penahan tanah.

Jika terjadi retakan di tanah atau di tembok penahan tersebut apalagi ada aliran air yang merembes, hal itu merupakan tanda bahwa bisa terjadi potensi longsoran yang berbahaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini