Pilkada akan berlangsung secara serentak di berbagai daerah pada 27 November 2024, termasuk di wilayah Papua. Pilkada adalah momen penting dalam demokrasi Indonesia. Memastikan seluruh tahapan Pilkada di Papua bisa berjalan dengan baik aman, kondusif dan demokratis adalah sebuah keharusan. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mewaspadai potensi munculnya aksi-aksi provokatif gangguan keamanan. Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan penyebaran isu provokatif yang terus dilakukan oleh OPM. Oleh karena itu, provokasi-provokasi yang disebarkan oleh OPM perlu diwaspadai dan disikapi dengan benar oleh seluruh masyarakat, agar tidak menjadi ancaman bagi stabilitas keamanan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
OPM adalah organisasi separatis yang berusaha memisahkan Papua dari Indonesia. Meskipun jalan yang mereka tempuh salah ingin merdeka dari Indonesia, tetapi mereka terus melakukan tanpa melihat fakta-fakta sejarah. Mereka terus melakukan manipulasi informasi yang merugikan masyarakat Papua, termasuk penyebaran isu provokatif yang bertujuan memecah belah masyarakat, intimidasi, menciptakan ketidakstabilan, untuk mengggagalkan pelaksananaan Pilkada 2024 di Papua.
Salah satu isu provokatif yang sering kali disebarkan oleh OPM adalah isu diskriminasi terhadap masyarakat Papua. Mereka mencoba memanfaatkan ketidakpuasan beberapa individu atau kelompok dalam masyarakat Papua untuk memperkuat narasi mereka. Mereka mengklaim bahwa pemerintah Indonesia tidak adil terhadap masyarakat Papua, dan bahwa pemimpin lokal yang dipilih dalam Pilkada tidak mewakili kepentingan mereka. Isu ini sering kali disebarkan melalui media sosial dan platform online lainnya, dengan tujuan untuk mempengaruhi persepsi publik dan menciptakan ketegangan di antara masyarakat.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cendrawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan menjelang Pilkada Serentak 2024 masih saja ada isu-isu provokatif yang sengaja disebar oleh OPM untuk menimbulkan suasana yang tidak kondusif diantaranya ajakan dari OPM untuk mengikuti aksi Proklamasi Kemerdekaan West Papua 1 Juli 2024. Isu-isu dan ajakan-ajakan OPM saat ini beredar melalui selebaran-selebaran bahkan di Media Sosial dengan tujuan mengganggu jalannya pembangunan, termasuk merusak deklarasi Pilkada 2024 yang makin massif disuarakan oleh semua lapisan masyarakat di Tanah Papua.
Sementara itu, perlu dicatat bahwa klaim OPM tentang diskriminasi terhadap masyarakat Papua tidak didukung oleh fakta yang jelas. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk membangun Papua dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Banyak program pembangunan telah diluncurkan untuk memajukan Papua, termasuk program pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis, di mana masyarakat Papua memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin mereka sendiri. Oleh karena itu, klaim OPM tentang diskriminasi seharusnya tidak dianggap sebagai kebenaran mutlak, tetapi perlu dinilai secara kritis.
Selain isu diskriminasi, OPM juga sering kali menyebarkan isu keamanan yang bertujuan untuk menciptakan ketakutan di antara masyarakat. Mereka mengklaim bahwa kehadiran aparat keamanan di Papua adalah bentuk penindasan terhadap masyarakat setempat. Isu ini sering kali disertai dengan laporan tentang kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan.
Namun, perlu diingat bahwa kehadiran aparat keamanan di Papua adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi masyarakat dari ancaman teroris dan kelompok separatis. Kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi harus ditangani secara adil dan transparan, tetapi hal ini tidak boleh digeneralisasi menjadi tuduhan terhadap seluruh aparat keamanan.
Dalam menghadapi penyebaran isu provokatif oleh OPM menjelang Pilkada 2024, penting bagi kita untuk tetap waspada dan tidak terjebak dalam perang informasi yang mereka ciptakan. Kita harus mengandalkan fakta dan data yang akurat, serta melakukan penilaian yang obyektif terhadap klaim-klaim yang disampaikan. Lebih penting lagi, kita harus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga stabilitas keamanan di Papua.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kamtibmas dan kedamaian menuju pilkada damai di tanah Papua 2024. Selain itu, masyarakat Papua juga diharapkan untuk tidak ikut dalam kegiatan yang justru mengganggu keamanan ketertiban.
Sementara itu, pemerintah, masyarakat, dan media massa juga memiliki peran penting dalam menanggapi penyebaran isu provokatif oleh OPM. Pemerintah harus terus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat Papua, mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka, serta memberikan solusi yang konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Masyarakat juga harus tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang ditujukan untuk memecah belah. Media massa harus bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang akurat dan seimbang, serta tidak memberikan ruang bagi penyebaran isu provokatif.
Penyebaran isu-isu provokatif oleh OPM menjelang Pilkada 2024 adalah ancaman serius terhadap stabilitas keamanan Nasional. Oleh karena itu kita harus tetap waspada dan tidak terjebak dalam perang informasi yang mereka ciptakan. Dalam menghadapi isu-isu provokatif ini, kita harus mengandalkan fakta dan data yang akurat, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat memilih pemimpin dengan bebas dan adil sehingga menciptakan pemimpin daerah yang dapat mewujudkan dampak positif terhadap masyarakat.