Waspada, Pergerakan Sindikat Narkoba di Masa Pandemi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat bahwa terjadi peningkatan peredaran narkoba di masa pandemi Covid-19. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari mengingatkan agar semua pihak mewaspadai pergerakan sindikat narkoba di masa pandemi Covid-19.

“Kita tidak boleh kendor dan lengah, tapi justru sebaliknya kita harus lebih kuat, kompak lagi, dan semangat. Karena ternyata sindikat narkoba itu tidak mengenal situasi,” kata Arman, Rabu 24 Februari 2021.

Ia mengatakan bahwa peningkatan peredaran narkoba dapat dilihat berdasarkan hasil sitaan yang diperoleh BNN hingga Februari 2021.

“Kalau kita lihat perkembangan peredaran gelap dan penyalahgunaan di Indonesia, terutama pada masa pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung satu tahun ini, pada kenyataannya kita melihat belum adanya penurunan bahkan kita melihat tren perkembangan yang meningkat,” kata Arman.

Sejauh ini tepatnya hingga Februari 2021, BNN RI sudah mengagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh beberapa jaringan narkoba. Jumlahnya sekitar 1 ton.

“Sampai saat ini bulan Februari 2021 sudah lebih dari 1 ton narkotika jenis sabu, yang disita BNN. Demikian juga narkotika golongan 1 jenis ganja, yang cukup banyak,” kata Arman.

Ia menegaskan bahwa pembatasan aktivitas masyarakat ternyata tidak menyurutkan kejahatan narkoba. Justru di masa pandemi Covid-19 kejahatan tersebut meningkat karena banyak pasokan barang serta pengguna yang ada di Indonesia.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bupati Sleman Apresiasi Sebagai Sarana Menyatukan Warga

Mata Indonesia, Sleman - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menghadiri Kirab Budaya dalam rangka Merti Desa ‘Mbah Bregas’ Kalurahan Margoagung, Seyegan yang digelar di Balai Ringin Ngino, Sabtu, (4/5). Pada kesempatan tersebut, Kustini juga turut melakukan prosesi penuangan 7 kendi air suci di Ringin Ngino Mbah Bregas.
- Advertisement -

Baca berita yang ini