MATA INDONESIA, JAKARTA – Imbas penyebaran virus corona atau COVID-19, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menganjurkan para nasabah menggunakan transaksi digital dan layanan perbankan.
Kebijakan ini diambil agar masyarakat tidak perlu keluar rumah guna menghindari penyebaran COVID-19. “Nasabah dapat menghubungi layanan Phone Banking BNI Call 1500046 selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dari petugas tanpa harus meninggalkan rumah,” Pemimpin Unit Pusat Layanan Pelanggan BNI Rahmat Pertinda dalam siaran pers di Jakarta, Selasa 17 Maret 2020.
Sebagai informasi, layanan pelanggan melalui sambungan telepon itu dapat melayani permintaan informasi, perubahan data, penanganan keluhan dan transaksi. Nasabah juga dapat memanfaatkan layanan kanal elektronik bank BUMN itu seperti mobile banking, internet banking, SMS Banking, dan ATM BNI.
Apabila mengalami kendala, lanjut Rahmat, nasabah bisa menghubungi nomor 1500046 yang akan dilayani petugas yang bersiaga 24 jam.
BNI, kata dia, mendukung penuh imbauan pemerintah untuk menjalankan sistem kerja dari rumah atau Work From Home kepada masyarakat dengan menggunakan perangkat elektronik dan jaringan internet, sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Meski demikian, bank pelat merah itu tetap membuka layanan di kantor cabang jika nasabah membutuhkan pelayanan langsung.
Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan pihaknya menerapkan protokol pengamanan virus Corona di antaranya tindakan preventif seperti melakukan pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari kantor cabang.
Manajemen juga menyiapkan cairan pembersih tangan di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau termasuk disiapkan di bagian layanan depan seperti teller dan bagian pelayanan nasabah.
“Untuk perlindungan maksimal, kami telah menyemprotkan cairan desinfektan di kantor cabang BNI, ATM dan ruang-ruang kerja, sehingga penularan virus Corona akan semakin kami minimalkan,” katanya.