Warga Makassar Catat! Tarif Baru Tol Pettarani Berlaku 3 April

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tarif baru jalan Tol Layang Pettarani, Makassar akan mulai berlaku pada 3 April 2021, setelah diresmikan pada 18 Maret lalu oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN) Anwar Toha berkata, sebelumnya tarif tol tersebut adalah Rp 4.500. Perubahan akan dicantumkan dalam SK penyesuaian tarif.

“Mudah-mudahan SK minggu ini sudah ada, di 2 April dan 3 April kita keluarkan penyesuaian tarif,” kata Anwar, Kamis 25 Maret 2021.

MMN adalah pemegang konsesi tol layang pertama di luar pulau Jawa tersebut. Pada saat peresmian, banyak warga yang memadati tol layang itu, mulai dari pejalan kaki hingga pesepeda.

Pembangunan Jalan Tol Layang Pettarani sepanjang 4,3 km ini bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini terjadi di jalan arteri sekitar Kawasan Panakkukang dan Rappocini, dengan menghubungkan Jalan Tol Seksi IV (JTSE) membentuk jalur utama antarkota.

Sebagai informasi, pembangunan Tol Pettarani dimulai dari akhir Jalan Tol Seksi 2, tepatnya di persimpangan Jl Urip Sumoharjo melewati persimpangan Jl Boulevard Panakkukang, Jl  Hertasning dan berakhir sebelum persimpangan Jl Sultan Alauddin.

Saat ini, penggunaan Tol Layang Pettarani bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat hingga pemberlakuan tarif dilakukan.

“Mengenai tarif, karena SK belum kami terima, maka masih dibebaskan untuk melintas Tol Layang Pettaraninya sepanjang 4,3 km, jadi itu betul-betul gratis, yang bayar itu batas Pettarani, kalau dari arah bandara 800 meter sebelum jembatan flyover,” ujar Anwar.

Diharapkan, Jalan Tol Layang Pettarani Makassar akan mendorong kemajuan ekonomi Sulawesi Selatan dengan mengoptimalkan fungsi jaringan jalan tol di Kota Makassar yang menghubungkan simpul ekonomi, bandar udara, pelabuhan, kawasan industri, dan perkantoran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini