Warga AS yang menjadi Mata-Mata Israel Tiba di Tel Aviv

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Mantan analis Angkatan Laut Amerika Serikat, Jonathan Pollard yang menjalani 30 tahun penjara tiba di Israel pada Rabu (30/12), setelah pembatasan pembebasan bersyarat pada perjalanannya berakhir, demikian dilaporkan surat kabar Israel, Hayom.

Pollard yang kini berusia 66 tahun, telah lama menyuarakan keinginan untuk beremigrasi ke Israel. Pria yang dihukum karena memberikan dokumen rahasia AS kepada Israel itu sejatinya telah diberi kewarganegaraan Israel tahun 1995.

Kasus spionase ini membuat tegang hubungan AS-Israel selama beberapa dekade. Israel berulang kali menekan Washington untuk membebaskan Pollard, menjadikannya salah satu masalah utama dalam hubungan bilateral kedua negara.

Dan keputusan Departemen Kehakiman AS itu mungkin menjadi salah satu hadiah terakhir dari pemerintahan Presiden Donald Trump kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Pollard dijatuhi hukuman tahun 1987 dengan vonis hukuman penjara seumur hidup, setelah ia mengakui kesalahannya, yakni konspirasi untuk melakukan spionase. Pollard kemudian dibebaskan bersyarat tahun 2015.

Pejabat Israel tidak segera mengomentari laporan surat kabar Hayom, yang mengatakan Pollard dan istrinya, Esther terbang ke Tel Aviv dengan pesawat pribadi karena kondisi medisnya, melansir Reuters, Rabu, 30 Desember 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PKL Teras Malioboro 2: Suara Ketidakadilan di Tengah Penataan Kawasan

Mata Indonesia, Yogyakarta – Sejak relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Malioboro ke Teras Malioboro 2, berbagai persoalan serius mencuat ke permukaan. Kebijakan relokasi yang bertujuan memperindah Malioboro sebagai warisan budaya UNESCO justru meninggalkan jejak keresahan di kalangan pedagang. Lokasi baru yang dinilai kurang layak, fasilitas yang bermasalah, dan pendapatan yang merosot tajam menjadi potret suram perjuangan PKL di tengah upaya mempertahankan hidup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini