Mata Indonesia, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres), K.H. Ma’ruf Amin, menerima Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jalan Diponegoro No. 6, Jakarta, pada Rabu (17/01). Dalam pertemuan tersebut, Wapres menerima laporan tentang capaian pengelolaan keuangan haji oleh BPKH sepanjang 2023.
“Harus ada inisiatif-inisiatif yang aman, tapi menghasilkan [dana] yang besar. Itu yang diperlukan BPKH,” tutur Wapres.
Wapres menyebut, dana kelolaan BPKH dinilai cukup besar, dana tersebut harus dikelola dengan sebaik-baiknya karena setiap tahun dana tersebut digunakan untuk memberikan subsidi biaya haji. Sebagai perbandingan, Wapres menanyakan perihal jumlah subsidi haji yang dikeluarkan usai penundaan pemberangkatan ibadah haji akibat Covid-19.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menuturkan, pada 2023 lalu, BPKH mengeluarkan dana dari tabungan keuangan haji sebesar Rp1,3 triliun untuk menutupi kekurangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Jumlah tersebut tidak sebanding dengan penerimaan dana pada 2023. Hal seperti inilah yang dikhawatirkan Wapres yang dapat menggerus dana modal untuk pemberian subsidi di tahun-tahun berikutnya.
“Dan karena itu memang sekarang dirasionalisasi. Kalau tidak, ini menjadi beban,” ujar Wapres.
Fadlul juga menuturkan, BPKH kini telah memiliki Syarikah BPKH Limited sebagai anak Perusahaan BPKH di Arab Saudi. Anak Perusahaan ini secara khusus akan beroperasi di sektor perhotelan, fasilitas akomodasi, katering, dan investasi lain yang mendukung ekosistem perhajian di Arab Saudi.
“Target utama kami adalah untuk bisa membantu efisiensi dan rasionalitas biaya haji. Nanti kita akan masuk sebagai salah satu supplier di antara industri yang ada sebagai rekanannya Kementerian Agama,” papar Fadlul.
Lebih lanjut, Fadlul juga memaparkan, selama lima tahun berturut-turut, BPKH berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mengakhiri pertemuan tersebut, Fadlul mengungkapkan tantangan BPKH di masa mendatang, seperti peningkatan kuota haji yang diinisiasi oleh Kerajaan Arab Saudi. Sesuai Rencana Vision 2030, kuota haji akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 4,5 juta jamaah pada 2030.
Terkait hal tersebut, jajaran pengurus BPKH berharap, kebijakan proporsi subsidi pemerintah dari dana pengelolaan haji dapat kembali dirasionalisasi, sehingga dana subsidi tersebut dapat mencukupi terus untuk dipergunakan bagi jamaah-jamaah haji pada tahun-tahun mendatang.
(BPMI Setwapres)