Wapres JK Jamin Pembalasan Balik ke KKB Bukan Termasuk Pelanggaran HAM

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Di hadapan prajurit TNI dan Polri, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah mengeluarkan perintah agar menyerang balik Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang telah melakukan pembunuhan terhadap Briptu Heidar di Kabupaten Puncak, Senin 12 Agustus 2019 lalu.

Menurut JK, jika TNI dan Polri melakukan serangan balik, maka itu tidak tergolong sebagai pelanggaran HAM.

“Itu bukan pelanggaran HAM, siapa yang duluan? Sering orang luar negeri menganggap semua pelanggaran HAM. Bagaimana HAM kalau yang meninggal TNI dan polisi lebih dahulu?,” kata JK saat memberikan pembekalan dalam rangka kegiatan bersama (PKB) Kejuangan kepada Perwira Siswa Sesko TNI, Sespimti Polri, Sesko Angkatan Sespimmen Polri tahun 2019 di Auditorium Jos Soedarso Seskoal, Cipulir, Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019.

Menurut JK, jika berbicara pelanggaran HAM, justru Amerika Serikat jauh lebih parah. AS terbukti telah melakukan serangkaian serangan bom dan agresi militer kepada negara-negara lain tanpa dasar yang jelas, seperti di Suriah, Irak, Vietnam, hingga Libya.

“Negara yang paling langgar HAM di dunia adalah Amerika, Itu pelanggaran HAM terbesar di dunia yang terjadi,” ujar JK

Wapres juga menyampaikan bahwa ia turut berduka cita atas gugurnya Briptu Heidar dalam bertugas menjaga kedaulatan NKRI.

Seperti diketahui, Briptu Heidar ditemukan tewas usai disergap dan disandera kemudian dibunuh oleh pelaku yang diduga dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Kampung Usir, Puncak, Papua pada Senin 12 Agustus 2019.

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini