Walau Didemo dan Jadi Target Teroris, KPU Tetap Umumkan Hasil Pilpres 22 Mei

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan mengumumkan hasil Pemilu 2019 dan Pilpres pada 22 Mei mendatang. Walaupun, tanggal tersebut akan ada aksi demo besar-besaran dan telah menjadi target teroris.

“Jadwal tidak berubah, tetap kami akan umumkan,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, Minggu 19 Mei 2019.

Mengenai KPU ditarget jadi sasaran teroris, Ilham menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan TNI. Menurutnya, untuk masalah keamanan, polisi lebih paham.

Sebelumnya, terduga teroris Pak Jenggot diamankan Densus 88 Antiteror di Cibinong, Kabupaten Bogor, termasuk teroris yang berencana melakukan aksi teror pada 22 Mei 2019. Polisi menjelaskan alasan kelompok-kelompok teroris menyasar tanggal tersebut untuk melakukan serangan.

Sasaran mereka (jaringan teroris Pak Jenggot) tetap sama, yang pertama adalah toghut, artinya mereka akan menyasar aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas.

“Kedua sama dengan sasaran JAD yang di tangkap terdahulu, baik dia JAD Lampung kemudian JAD Bekasi, maupun JAD Jawa Tengah, mereka akan menyiasati ketika terjadi kerumunan massa di tanggal 22 Mei yang akan datang di depan KPU,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan.

Sedangkan massa pro Prabowo, juga akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU. Massa juga akan menginap di depan KPU sejak 21 Mei nanti.

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini