Waduh, Kominfo Bakal Tutup Akun Telegram yang Sebar Film Bioskop

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aplikasi chatting, Telegram kini tengah digandrungi masyarakat. Pasalnya, gak cuma hanya untuk membagikan pesan, aplikasi tersebut juga kerap diisi oleh akun-akun yang sering membagikan film bioskop secara ilegal.

Hal itu membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menutup akun Telegram yang membagikan konten streaming film bioskop gratis untuk ditonton.

Hal ini diungkap Kominfo terkait dengan maraknya berbagi konten film ilegal yang dilakukan lewat platform Telegram. Pengguna bisa dengan mudah mencari berbagai drama korea, film barat, dan film lokal lewat akun-akun tersebut.

“Untuk platform messenger seperti Telegram, karena bersifat privat, Kominfo dapat mengajukan pemblokiran atau suspend akun atau channel Telegram yang dilaporkan tersebut,” ucap Juru Bicara dan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi.

Pembagian film bioskop maupun serial di Telegram sudah lama dilakukan. Namun, belakangan fenomena tersebut semakin marak.

Sebelumnya, Kominfo juga sudah menutup akses layanan nonton streaming ilegal pada awal tahun 2020. Sayangnya, fenomena pembagian film ilegal sudah menjamur dan terus menghadirkan platform lain yang meresahkan para sineas perfilman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jogja dan Sleman Waspada Lonjakan Sampah saat Libur Panjang, Malioboro dan Pusat Kuliner Jadi Perhatian

Mata Indonesia, Yogyakarta - Libur akhir bulan Januari yang bertepatan dengan Isra Miraj dan Imlek mengundang banyak wisatawan datang ke DI Yogyakarta. Hal itu segaris dengan produksi sampah yang meningkat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini