Wabah Corona: Pasien Positif Bertambah Jadi 27 Orang!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jumlah kasus pasien positif virus corona di Indonesia bertambah hari ini. Juru bicara pemerintah khusus penanganan corona, Achmad Yurianto menyebut hari ini ada tambahan 8 pasien baru yang positif mengidap virus COVID-19 tersebut.

Dengan bertambanya pasien tersebut, maka otal kasus virus corona di Indonesia hingga Selasa sore 10 Maret 2020 menjadi 27. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini pun mengatakan bahwa pemerintah terus mendeteksi sekecil mungkin penyebaran virus dengan gejala paling ringan.

Pemerintah, lanjutnya, juga meminta kepada instansi daerah melakukan pelacakan secara ketat terhadap pasien yang sudah dinyatakan positif. “Tetapi ada kegiatan yang lebih masif di luar itu, yakni melakukan tracing dari kontak. Ini yang jadi ukuran kita,” katanya di Jakarta, Selasa 10 Maret 2020.

Yurianto pun menyebut ada satu WNA di kasus baru yang diumumkan ini. “Saya bertemu tim laboratorium yang menangani ini dan kemudian saya sempat bertemu Kabalitbangkes. Saya umumkan lagi kasus positif,” kata Yurianto.

Berikut rinciannya:

Kasus 20: perempuan 70 tahun, bagian dari tracing subklaster Jakarta.

Kasus 21: perempuan 47 tahun, bagian dari tracing subklaster Jakarta.

Kasus 22: perempuan 36 tahun, imported case.

Kasus 23: perempuan 73 tahun, imported case. Kondisinya saat ini sedang menggunakan ventilator karena faktor penyakit lain.

Kasus 24: laki-laki 46 tahun, imported case.

Kasus 25: perempuan 25 tahun WNA, imported case, kondisi stabil.

Kasus 26: laki-laki 46 tahun, WNA, kondisi stabil, imported case.

Kasus 27: laki-laki 23 tahun, WNI, kondisi stabil. Diduga ini local transmission dan sedang di-tracking, karena bukan imported case dan sementara belum jelas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini