Virtual Expo Jadi Media untuk Mempercepat Digitalisasi UMKM di Ranah Minang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) kembali hadir untuk para pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat. Kali ini gerakan yang digagas pemerintah ini hadir di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang, mulai April hingga Juni 2022.

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali mendukung dan menyukseskan Gernas BBI Maju Berkah Basamo UMKM Sumatera Barat.

Tak hanya dukungan akses layanan internet dan penyediaan booth UMKM binaan dari Sumatera Barat, Telkom turut menghadirkan virtual expo selama kegiatan Gernas BBI berlangsung di ranah minang.

Dengan platform berbasis web sebagai bentuk inovasi digital 3-Dimensi yang hadir melalui solusi Virtual Exhibition, Telkom memberikan pengalaman daring yang interaktif selama berjalannya pameran, expo, atau conference bagi pengunjung.

Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin mengatakan Sumatera Barat sudah lama dikenal sebagai sentra UMKM dimana 89 persen perekonomian daerahnya ditopang oleh lebih dari 600 ribu UMKM.

“Kita akan terus berupaya agar produk dalam negeri khususnya UMKM dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mengalahkan konsumsi produk impor,” katanya.

Wakil Presiden RI juga memaparkan penguatan daya saing digital melalui peningkatan teknologi dan literasi digital serta perluasan infrastruktur internet dan listrik menjadi hal penting dalam transformasi digital UMKM.

“Pada tahun 2022 ini, Gernas BBI menampilkan virtual expo produk unggulan daerah yang telah disiapkan oleh Telkom. Saya berharap produk unggulan dari seluruh daerah BBI ini dapat ditampilkan untuk mendukung G20 di Bali, karena BBI telah telah meningkatkan belanja produk dalam negeri,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang bergabung secara daring.

Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah menyampaikan Gernas BBI yang ditujukan untuk meningkatkan kecintaan pada produk buatan dalam negeri sekaligus membangkitkan geliat UMKM, sejalan dan sangat mendukung program unggulan Sumbar Sejahtera.

Ia juga mengatakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi hal penting dalam pengembangan bisnis digital. Diharapkan sektor UMKM dan pariwisata Sumatera Barat dapat kembali bergairah dan program pemulihan ekonomi nasional di Sumbar dapat bangkit kembali.

Sebagai wujud dukungan nyata perusahaan dalam mengakselerasi digitalisasi para pelaku usaha lokal khususnya UMKM, Telkom kembali menyemarakkan Gernas BBI sepanjang tahun 2022 dengan menghadirkan virtual exhibition.

Ini merupakan sarana bagi UMKM untuk memasarkan produknya dan menjangkau target pembeli yang lebih luas. Ini juga menjadi momen yang tepat untuk mengajak lebih banyak UMKM untuk go digital, di mana saat ini lebih dari 300 UMKM telah bergabung.

“Sementara itu bagi pengunjung dan masyarakat, virtual expo akan memberikan kemudahan dalam berbelanja berbagai produk unggulan UMKM khususnya khas Sumatera Barat,” ungkap Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya usai grand opening ceremony Gernas BBI Sumatera Barat.

Telkom secara khusus sangat peduli terhadap pengembangan UMKM. Secara berkelanjutan, Telkom memberikan dukungan kepada UMKM baik melalui penyediaan akses internet, pelatihan dan pembinaan bagi UMKM, penyediaan sarana Rumah BUMN hingga platform Pasar Digital (PaDi) UMKM yang telah dibangun oleh Kementerian BUMN yaitu marketplace bagi BUMN untuk belanja kebutuhan operasional BUMN terhadap produk-produk UMKM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini