Vaksinasi Booster Hanya Bisa Dilakukan di 21 Daerah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mulai 12 Januari 2022, pemberian vaksinasi Covid-19 booster untuk kelompok prioritas yaitu orang lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais sudah dimulai.

Untuk kelompok non lansia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sebanyak 21 provinsi memenuhi syarat untuk mulai melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster non lansia.

Syarat ini yang tercantum dalam Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster). Menurut Surat Edaran tersebut, agar bisa melakukan vaksinasi booster untuk kelompok non lansia, kabupaten/kota yang harus mencapai cakupan dosis satu minimal 70% dan cakupan dosis satu lansia minimal 60%.

Adapun daftar provinsi yang dinyatakan bisa mulai melakukan pemberian vaksinasi booster tersebut adalah:

  1. Aceh
  2. Jambi
  3. Sumatra Utara
  4. Bengkulu
  5. Sumatra Selatan
  6. Lampung
  7. Bangka Belitung
  8. Kepulauan Riau
  9. DKI Jakarta
  10. Jawa Barat
  11. Banten
  12. Jawa Tengah
  13. Jawa Timur
  14. DI Yogyakarta
  15. Bali
  16. Kaltara
  17. Kalteng
  18. Kalimantan Selatan
  19. Nusa Tenggara Barat
  20. Maluku Utara
  21. Sulawesi Utara

Sementara untuk daerah yang belum memenuhi syarat diharapkan segera melakukan percepatan pemberian vaksin agar bisa mencapai target cakupan dosis vaksin yang telah ditentukan.

Mengutip laman Kemenkes, pemberian vaksin booster telah mempertimbangkan hasil studi mengenai adanya penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap.

Hal ini membuat masyarakat perlu mendapatkan dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan. Kemenkes menyebut tiga jenis vaksin booster yang bakal diterima masyarakat, antara lain sebagai berikut:

  • Penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan kedua bisa menggunakan jenis vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.
  • Vaksin Sinovac dosis pertama dan kedua juga bisa menggunakan jenis vaksin AstraZeneca setengah dosis sebagai vaksin booster.
  • Penerima vaksin AstraZeneca dosis pertama dan kedua bisa menggunakan jenis vaksin Moderna setengah dosis sebagai vaksin booster.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini