UU Otsus Papua Akomodasi Kepentingan Masyarakat Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dinilai merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap suara dan aspirasi masyarakat Papua. Pengamat isu Papua dan Direktur Institute for Peace and Security Studies (IPSS) Sri Yunanto mengatakan bahwa pengakuan kultural di Tanah Papua juga diakomodasi melalui undang-undang tersebut.

“Akhirnya capai kesepatan Otsus memberikan pengakuan kultural mislanya adat, local wisdom dan pengakuan politik dan DPRP dan ekonomi,” kata Sri Yunanto kepada Mata Indonesia News, Kamis 27 Mei 2021.

Selain merealisasikan UU Otsus untuk akomodasi kepentingan masyarakat, pemerintah juga terus membuka ruang dialog kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan di Papua. Tokoh adat dan tokoh agama diajak berdialog sebagai wujud penyerapan aspirasi masyarakat.

“Ke depan perlu dialog, pemerintah pusat datang ke pemda dan tokoh-tokoh adat. Semua elemen pimpinan Polri, TNI dan lain sebagainya, hasil dialog itu rembuk lagi,” kata Sri Yunanto.

Sementara itu, pemerintah juga masih mengoptimalkan kebijakan Otsus Papua untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Papua. Hal ini dikemukakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Kita harapkan bahwa Otsus ke depan betul-betul sekali lagi bertujuan untuk spiritnya memperbaiki percepatan pembangunan, memperbaiki kesejahteraan dan afirmasi khususnya terhadap orang asli Papua,” kata Tito.

Ia juga mengingatkan agar aspirasi masyarakat Papua harus diperhatikan karena otonomi khusus dan dananya dilandaskan pada semangat membangun kesejahteraan masyarakat asli Papua sebagai prioritas.

“Selain menyerap aspirasi, dan juga tetap pada koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kita harapkan revisi ini undang-undang mendatang akan menjadi platform untuk mempercepat pembangunan di Papua,” kata Tito.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Employment from the Village: Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pratama Dika SaputraGagasan membangun ekonomi nasional dari desa kembali menemukan momentumnya melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam konteks ketimpanganpembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, pendekatan berbasis desa menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki potensi besar dalammenciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemandirian nasional. Program Koperasi Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya tersebut, denganorientasi pada penciptaan employment from the village yang berbasis ekonomi kerakyatan.Target ambisius pemerintah untuk membangun lebih dari 25 ribu koperasi dalam waktu singkatmencerminkan keseriusan dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa koperasi harus menjadi institusi ekonomi yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Oleh karena itu, koperasi dirancang memiliki fasilitaslengkap seperti gudang, alat pendingin, hingga kendaraan distribusi agar mampu beroperasisecara efektif dan efisien. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokuspada kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan riilmasyarakat desa.Kehadiran koperasi sebagai agregator ekonomi desa memiliki implikasi besar terhadappenciptaan lapangan kerja. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi dapatmeningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di sektorlogistik, pengolahan, hingga pemasaran. Model ini memungkinkan masyarakat desa untuk tidaklagi bergantung pada pusat-pusat ekonomi di kota, melainkan menciptakan ekosistem ekonomiyang mandiri di wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menekanurbanisasi serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.Lebih jauh, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi terhadap persoalan klasik yang dihadapi petani dan nelayan, yakni keterbatasan akses pasar dan pembiayaan. Dengan adanyalayanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage, koperasi dapat menjadi tulang punggung bagi sektor produktif di desa. Hal ini sejalan denganupaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, yang sangatbergantung pada optimalisasi potensi daerah.Namun demikian, skala besar program ini juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangatditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini