UU Ciptaker, Menciptakan Banyak Lapangan Pekerjaan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, Arsjad Rasjid mengatakan bahwa tujuan utama dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah menciptakan banyak lapangan pekerjaan.

Hal ini disebabkan adanya simbiosis mutualisme antar pengusaha dan pekerja. Arjad mengatakan bahwa diperlukan dukungan penuh dan sinergi antara pemerintah dan Kadin sebagai rumah bagi pengusaha.

“Dengan lebih banyak lapangan pekerjaan, tingkat pengangguran dan kemiskinan dapat dikurangi. Pemerintah tidak dapat menyiapkan lapangan pekerjaan sendiri,” kata Arsjad, Minggu, 2 Mei 2021.

“UU Cipta Kerja bermanfaat bagi semua. Jika melihat konteksnya bagi lapangan pekerjaan, (UU Cipta Kerja) akan sangat membantu menuntaskan kemiskinan. Satu obat tidak bisa digunakan untuk menyelesaikan semua permasalahan. Setiap permasalahan memiliki obatnya masing-masing,” sambungnya.

Arsjad yang mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Kadin untuk masa jabatan 2021-2026 itu juga membahas masalah investasi. Menurutnya, investasi adalah salah satu cara untuk menggerakkan roda perekonomian.

Tanpa investasi, kata Arsjad, sektor industri dan perdagangan tidak akan berjalan dengan mulus. Karena investasi, perdagangan, dan perindustrian tidak dapat dipisahkan dalam sektor ekonomi.

“Investasi merupakan modal utama dari industri, terlebih di saat pandemi. Indonesia sedang menghadapi dua perang secara bersamaan, perang kesehatan Covid-19 dan perang ekonomi karena roda ekonomi Indonesia sedang berada di bawah,” sambungnya.

“Keadaan ekonomi sedang berat, pandemi juga terus berlangsung. Untuk itu, bagaimana caranya kita perlu bersama-sama mempertahankan ekonomi,” tuntasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini