MATA INDONESIA, JAKARTA – Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja dengan berbagai regulasi turunannya diyakini bakal mendorong investasi di sektor properti serta berdampak positif kepada berbagai aspek bidang perekonomian lainnya. Hal ini diungkapkan konsultan properti Colliers Indonesia, Steve Atherton, dalam keterangannya Minggu 25 April 2021.
Steve yang merupakan Head of Capital Markets & Investment Services Colliers Indonesia, mengatakan,”Implementasi UU Cipta Kerja diharapkan akan menjadi kunci penggerak yang akan memperkuat daya beli, meningkatkan kepercayaan pasar serta mendorong investasi di sektor properti,” katanya.
Dengan adanya UU Cipta Kerja, maka diharapkan pula kondisi perekonomian ke depannya juga bakal bisa semakin pulih karena sektor properti biasanya sangat terkait erat dengan kondisi pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Selain itu, ujar dia, tujuan pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat Indonesia bila berhasil terwujud maka bakal menciptakan kekebalan massal sehingga juga membantu pemulihan ekonomi nasional di Tanah Air.”Ekonomi akan perlahan-lahan pulih, dan seharusnya memiliki dampak positif bagi pasar properti,” kata Steve.