UU Cipta Kerja Membuat Warga Patuh Bayar Pajak

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDUNG – Adanya UU Cipta Kerja sekarang ini akan membuat warga semakin patuh dan disiplin dalam membayar pajak.

Hal ini disampaikan dalam diskusi dan sosialisasi Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan pada Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Hotel InterContinental Bandung, Jumát 5 Maret 2021.

Acara ini diikuti wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak se-Bandung Raya, Asosiasi dan Tax Center yang berada di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat I, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube DitjenPajakRi.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan Kementerian Keuangan berusaha untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat khususnya wajib pajak yang merupakan stakeholder utama terkait UU yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 ini.

Dalam sosialisasi ini Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan ada empat tujuan yang diharapkan dengan hadirnya UU Ciptaker Klaster Perpajakan ini.

“Perubahan kebijakan perpajakan dalam UU Cipta Kerja ini adalah untuk meningkatkan investasi, mendorong kepatuhan WP, memberikan kepastian hukum, dan menjamin keadilan dalam iklim berusaha,” ungkapnya.

Hadiyanto menjelaskan, pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan besar bagi perekonomian, tapi Indonesia belajar dari setiap krisis dan meneruskan reformasi. Program Vaksinasi mulai berjalan. Vaksinasi menjadi faktor positif menekan penularan dan mengembalikan konfiden masyarakat untuk beraktivitas ekonomi.

Selain melakukan perbaikan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, saat inipemerintah memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan seperti fasilitas perpajakan dan kepabeanan.

“Ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), fasilitas perpajakan, kemudahan berusaha, perizinan, sistem online satu atap dan sebagainya itu kita akselerasi. Stabilitas politik juga sangat baik, dan berbagai fasilitas kita sediakan,” katanya.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hadiri Pencoblosan Pilkada, Masyarakat Berperan Penting untuk Perubahan Positif Daerah

Jakarta — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk berperan dalam menciptakan perubahan positif...
- Advertisement -

Baca berita yang ini