MATA INDONESIA, TAIPEI – Taiwan menempatkan Indonesia sebagai negara dengan risiko Covid-19 tinggi. Selain Indonesia, Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) memasukkan beberapa negara lain, yakni Brasil, India, Inggris, Peru, serta Israel.
Meski demikian, otoritas terkait belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai larangan masuk wisatawan atau penerbangan dari negara-negara dengan risiko Covid-19 tinggi, termasuk Indonesia.
CECC hanya mengeluarkan aturan bahwa setiap orang yang tiba dari luar negeri wajib menjalani tes Covid-19 sebelum dan sesudah karantina.
Berdasarkan data, setidaknya terdapat 290 ribu pekerja Indonesia migran Indonesia yang berada di Taiwan.
Sebelumnya, pemerintah Hong Kong resmi melarang penerbangan penumpang dari Indonesia (25/6). Kebijakan tersebut diambil pemerintah Hong Kong lantaran penumpang asal Indonesia berisiko sangat tinggi membawa Covid-19.
Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2019, jumlah tenaga kerja Indonesia di Hong Kong – negara bekas jajahan Inggris itu, sebanyak 70,840 orang.
Selain Indonesia, Hong Kong juga melarang kedatangan penumpang dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. Aturan penangguhan tersebut dipicu ketika ada lima atau lebih penumpang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 saat kedatangan.
Hong Kong mencatat lebih dari 11,800 kasus dan 210 kematian akibat Covid-19. Di mana sebagian besar kasus tersebut berasal dari impor atau pendatang dari negara lain.