Update Kasus Bripda Randy yang Paksa Kekasih Aborsi, Orangtua Kelabakan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sosial media sempat dihebohkan dengan kasus bunuh diri yang dilakukan mahasiswi Universitas Brawijaya, Novia Widyasari. Ia mengakhiri hidupnya lantaran depresi dihamili dan dipaksa aborsi oleh sang kekasih, Bripda Randy.

Kejadian beberapa bulan lalu itu sukses menggemparkan jagat maya. Kini, sebuah akun Twitter, @mazzini_gsp mengungkap update terbaru soal kasus tersebut.

“Update kasus wafatnya Novia Widyasari Tim Advokasi Keadilan untuk Novia Widyasari yang terdiri dari 22 advokat telah melakukan pendampingan terhadap Fauzun (ibunda Novia Widyasari) dalam pemeriksaan sebagai saksi oleh Bid Propam Polda Jawa Timur,” tulisnya, Kamis 13 Januari 2021.

Pemilik akun tersebut menyatakan kasus tersebut masih terus berlanjut dan diproses oleh pihak kepolisian. Pasalnya, beredar kabar masalah ini berhenti karena ibunda Novia, Fauzun yang tak ingin memperpanjang.

Faktanya, diungkap bahwa Fauzun tetap melawan dan mencari keadilan bagi putrinya. Bahkan, ia kerap dihubungi orangtua Bripda Randy lantaran takut dengan nasib karier sang anak di kepolisian.

“Dari pemeriksaan diketahui orang tua Randy pernah menelpon Ibu Fauzun untuk menanyakan pelaporan yang dilakukan oleh Novia terhadap Bripda Randy ke Propam Polres Pasuruan. Orang tua Randy khawatir karir anaknya di Kepolisian terancam dan diproses hukum,” ungkap akun itu.

Hingga kini, laporan atas Bripda Randy masih terus proses oleh pihak kepolisian. Akun Twitter itu juga menegaskan bakal terus memberi update dari kasus tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini