Uni Eropa Kecam Pembangunan Pemukiman Ilegal Israel di Tanah Palestina

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Desakan terhadap Israel terus bermunculan agar negara Zionis itu menghentikan pembangunan pemukiman di Kota Yerikho, Tepi Barat yang merupakan wilayah resmi milik Palestina.

Kali ini, Uni Eropa juga ikut mengecam tindakan ilegal Israel tersebut. Secara umum, Uni Eropa mendesak Israel menghentikan semua aktivitas pembangunan pemukiman yang melanggar hukum, tak hanya di Tepi Barat, juga di Yerusalem Timur dengan mengacu hukum internasional.

Disampaikan secara tegas oleh Juru Bicara Uni Eropa untuk Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan, Maja Kocijancic, Israel juga didesak untuk membongkar semua pos-pos yang didirikan sejak 2001 di wilayah Palestina, sesuai dengan kesepakatan semua negara.

“Langkah Israel adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional, terutama rencana PM Benjamin Natanyahu yang ingin menganeksasi Lembah Yordan dan Laut Mati Utara jika memenangkan pemilu,” kata Kocijancic, seperti dikutip dari WAFA, baru-baru ini.

“Keputusan itu menantang solusi yang disepakati untuk dua negara serta mengancam stabilitas dan prospek perdamaian berkelanjutan,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, Uni Eropa menyatakan tidak akan mengakui perubahan apapun mengenai perbatasan kedua negara pra-perjanjian 1967, meski Israel kerap melanggar kesepakatan itu berkali-kali.

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini