UMKM Berpotensi Buka 600 Juta Lapangan Kerja hingga 15 Tahun ke Depan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berbicara soal UMKM di Development Ministerial Meeting G20 di Belitung, kemarin.

Suharso mewanti-wanti negara anggota G20 untuk turut serta memberikan dukungan terhadap UMKM. Pasalnya, sektor ini mampu menjadi motor pertumbuhan di negara berkembang.

Dalam konteks ini, Suharso menilai perhatian tersebut mampu memberikan dampak kepada ekonomi berkembang. Sehingga pemulihan menjadi lebih kuat dan inklusif.

“Saya ingin menekankan bahwa menjalankan business as usual tidak lagi memungkinkan, dan bukan juga sesuatu yang kita inginkan,” kata dia.

“Kita telah menyaksikan bahwa di negara berkembang, Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM akan menjadi tumpuan penting untuk menciptakan 600 juta lebih pekerjaan yang akan dibutuhkan untuk 15 tahun ke depan dalam menyerap tenaga kerja global yang terus mengalami peningkatan,” ujarnya.

Harapannya, negara anggota G20 bisa memprioritaskan dukungan terhadap UMKM sehingga bisa bertahan sekuat mungkin dari guncangan atau krisis mendatang. Upayanya bisa berupa adopsi praktik bisnis berkelanjutan dan manajemen risiko.

UMKM, menurut dia, sebagai salah satu motor penggerak ekonomi, dimana sejalan dengan forum tingkat menteri pembangunan.

Ia mengisahkan kalau Development Working Group yang terbentuk 1 dekade lalu memmiliki peran penting dalam mendukung pembangunan negara berkembang.

“Forum yang kita visikan dapat menyatukan ekonomi-ekonomi terbesar dunia untuk bersama-sama menutup kesenjangan pembangunan dan membantu negara berkembang,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini