MATA INDONESIA, ABU DHABI – Uni Emirat Arab (UEA) menghapus aturan kewajiban menggunakan masker di luar ruangan mulai 1 Maret.
Pernyataan ini keluarr dari Badan Otoritas Kesehatan Pemerintah UEA pada Jumat malam 25 Februari 2022. ”Penggunaan masker di luar sekarang akan menjadi opsional,” kata badan tersebut dalam postingan Twitter seperti dikutip dari The National News, Sabtu 26 Februari 2022.
Namun, bebasnya masker hanya di luar ruangan. Untuk dalam ruangan, setiap orang termasuk di pusat perbelanjaan, tetap harus menggunakan masker.
UEA juga mulai 1 Maret membebaskan karantina setelah kontak dekat dengan seseorang dengan virus corona. Mereka hanya perlu mengambil dua PCR dengan jarak 48 jam selama lima hari sebelum meninggalkan rumah.
Tak hanya itu persyaratan tes PCR untuk penumpang yang divaksinasi penuh yang datang ke UEA akan dihentikan mulai 1 Maret. Otoritas Abu Dhabi juga akan membatalkan persyaratan menunjukkan tes PCR negatif saat melintasi perbatasan antara Dubai dan Abu Dhabi mulai 28 Februari.