MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Twitter resmi mengajukan tuntutan kepada Elon Musk setelah orang terkaya di dunia itu batal mengakuisisi salah satu platform media sosial tersebut.
Twitter membawa kasus ini ke pengadilan setelah Musk mengumumkan bahwa dia membatalkan akuisisi Twwitter senilai 44 miliar Dolar AS.
Musk mengklaim, Twitter belum memberikan informasi mengenai jumlah akun palsu dan spam di platform tersebut. Kini, Twitter meminta pengadilan Delaware untuk memerintahkan Musk menyelesaikan merger dengan kesepakatan 54,20 Dolar AS per saham Twitter.
“Setelah mengusulkan dan kemudian menandatangani perjanjian merger, Musk tampaknya percaya bahwa dia, tidak seperti setiap pihak lain yang tunduk pada hukum kontrak Delaware, bebas untuk berubah pikiran, menghancurkan perusahaan, mengganggu operasinya, menghancurkan nilai pemegang saham, dan pergi,” bunyi gugatan Twitter, dikutip dari BBC, Rabu 13 Juli 2022.
Gugatan itu kemudian menuduh Musk melakukan daftar panjan pelanggaran perjanjian merger yang telah mengacaukan Twitter dan bisnisnya. Chairman Twitter, Bret Taylor mengatakan bahwa, situs microblogging tersebut ingin menuntut Elon Musk bertanggung jawab atas kewajiban kontraknya.
Harga saham Twitter turun lebih dari 8 persen dalam sebulan terakhir, dan pada Mei jatuh dari level tertinggi lebih dari 50 Dolar AS per saham setelah Musk mempertanyakan jumlah akun palsu dan spam di Twitter.