MINEWS, JAKARTA-Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang mencatat hampir delapan ribu nelayan terdampak pencemaran dari tumpahan minyak Pertamina di Pesisir Karawang. Alhasil mereka tidak bisa melaut dan menjadi pengangguran.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Karawang Hendro Subroto mengatakan tumpahan minyak Pertamina berdampak pada tambak bandeng, udang dan garam. Ratusan meter persegi terumbu karang dan ratusan hektare hutan mangrove di sepanjang pesisir juga terindikasi ikut tercemar.
“Berdasarkan pendataan kami, ada 7.782 nelayan dan 1.689 perahu yang terdampak tumpahan minyak. Mereka tersebar di 12 Desa,” katanya.
Selain itu, pencemaran juga berdampak pada 4.993 hektare tambak di 10 desa. Akibatnya, usaha 927 petambak terganggu. Tumpahan oil spill juga berdampak pada 108,2 hektare tambak garam milik 64 petambak di 3 desa. Akibatnya, 726,28 ton produksi garam terancam.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menginstruksikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana untuk mendata seluruh dampak dan kerugian yang disebabkan pencemaran minyak di laut Karawang. Jika seluruh data akurat terkumpul, Pertamina bakal mengganti seluruh kerugian. “Kita targetkan, kompensasi bisa dibayar dalam 10 hari ini,” kata Emil.
Terkait pencemaran ini, dirinya meminta warga tidak perlu khawatir. Sebab, pencemaran sedang ditanggulangi secara ilmiah. Dan mantan Wali Kota Bandung itu menargetkan permasalahan ini selesai dalam 10-14 hari kedepan.
“Sampai hari ini, penanggulangan sudah 30 persen menuju 100 persen. Kita doakan tidak ada halangan sehingga dalam 10-14 kali minyaknya bisa disumbat di kedalaman,” katanya.