MATA INDONESIA, JAKARTA – DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan peningkatan kerja sama antar lembaga dalam maupun luar negeri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berkata, penguatan kerja sama ini akan membantu KPK untuk menangkap para buronan korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Berkaitan dengan masih adanya DPO yang tidak kunjung ditemukan bahkan tidak diketahui keberadaannya di negara mana, saya rasa ada beberapa hal yang perlu dilakukan KPK, di antaranya adalah dengan meningkatkan kerja sama dengan lembaga negara lain dalam upaya pencarian, karena ini sudah lintas negara,” kata Sahroni di Jakarta, Jumat 12 Maret 2021.
Pernyataan Sahroni ini menanggapi keluhan Ketua KPK Firli Bahuri, yang menyebut ada tiga dari tujuh buronan yang kini dipastikan berada di luar negeri.
Menurutnya, upaya pencarian para buronan ituperlu ditingkatkan agar kasus yang sedang diusut di tanah air dapat segera menemukan titik terang.
“Penyelesaian kasus yang sedang diusut di Indonesia juga sebenarnya sangat erat hubungannya dengan ditemukannya para DPO. Jadi kalau cepat ditemukan, bisa segera dilimpahkan kasusnya ke pengadilan dan segera diputuskan, jadi publik juga tidak perlu lama menunggu,” ujar dia.
Selain itu, Sahroni juga meminta KPK untuk berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait ekstradisi ke Indonesia.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tiga dari tujuh orang yang masuk di dalam DPO KPK berada di luar negeri. Namun Firli belum bisa memastikan keberadaan empat orang lainnya, termasuk di antaranya Harun Masiku.
“Terkait dengan DPO, dari tujuh itu kami pastikan kalau tiga orang ada di luar karena memiliki ‘permanent residence’ di luar. Tapi kalau yang empat orang kami tidak bisa memastikan apakah masih di Indonesia atau di luar negeri,” kata Firli, Rabu 10 Maret 2021.
Namun, Firli tidak bisa memastikan apakah tujuh DPO tersebut masih dalam kondisi hidup atau sudah meninggal dunia karena untuk membuktikannya perlu bukti yang cukup kuat untuk memastikannya.