Tragis, Mantan Ratu Kecantikan Ini Tewas di Tangan Suami

Baca Juga

MATA INDONESIA, BERLIN – Jennifer S, mantan ratu kecantikan tewas di tangan suaminya, Patrick S. Pria berusia 27 tahun itu dituduh mencekik istrinya sampai mati karena dipicu api cemburu.

Patrick membunuh istrinya di kediaman mereka di Biebesheim am Rhein, Jerman pada 27 Februari. Pasangan tersebut sempat perang mulut karena Jennifer berencana meninggalkan suaminya, melansir surat kabar Jerman, Bild.

Pada 27 Februari 2021, Patrick diduga mencekiknya sampai mati dengan tangan kosong. Dia kemudian mengirim sms kepada saudara perempuan istrinya dari teleponnya bahwa dia berencana untuk berjalan-jalan di sepanjang Sungai Rhine sore itu, di mana pencarian palsu dimulai, kata jaksa.

Mayat Jennifer akhirnya ditemukan tidak jauh dari apartemen pasangan itu di Biebesheim am Rhein. Sementara Patrick ditangkap keesokan harinya.

Pasangan ini memiliki riwayat kekerasan dalam rumah tangga dan masalah perkawinan sebelum kematian istrinya, seperti dilansir New York Post.

Pada 8 Januari 2020, Patrick menyamar sebagai pencuri dan mendobrak rumah mereka dan menikamnya dua kali dengan pisau dapur di depan putra mereka yang baru berusia 5 tahun.

Demi menghindari kecurigaan aparat kepolisian, Patrick membuat skenario bahwa istrinya seolah-olah hilang. Patrick juga mengirimkan pesan singkat kepada adik iparnya mengenai pencariannya di Sungai Rhine. Namun, ternyata pencarian itu hanyalah bualan.

Tuduhan tersebut dibatalkan karena Jennifer enggan bersaksi. Meski demikian, Jennifer sempat memberi tahu tim medis dan polisi, beberapa hari setelah kejadian  bahwa pelaku penyerangan itu tak lain adalah suaminya.

Hasil penyelidikan mengungkap semua motif serangan dan pembunuhan yang dilakukan Patrick tak lain karena cemburu. Patrick merasa tidak bisa memilikinya, sementara di sisi lain, ia tidak ingin Jennifer bahagia dengan pria lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini