MATA INDONESIA, JAKARTA – Tokoh masyarakat Papua, John Gluba Gebze menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan wujud niat baik untuk kemajuan dan kesejahteraan. Maka, harus ada komitmen untuk merealisasikannya dengan konkret.
“Kita tidak usah jadikan Otsus itu sesuatu yang kalau tanpa Otsus, orang Papua akan mati, ini tidak, ini niat baik, mari kita kelola niat baik itu. Ini yang saya harapkan supaya ke depan kita duduk berpikir bersama dan situasi sekarang tanggapi secara konkret,” kata John dalam sebuah diskusi virtual, Rabu 7 April 2021.
Selain itu, tokoh masyarakat Papua ini juga kembali menegaskan bahwa kebijakan Otsus Papua tidak akan berakhir. Mengingat pemerintah juga belum melakukan amandemen terkait kebijakan ini.
“Otsus tidak akan pernah berakhir sepanjang pemerintah perlu melakukan amandemen pasal 18 B ayat 1, kalau masih ada,” kata John.
Adapun hal serupa juga pernah ditegaskan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Ia mengatakan bahwa Otsus sudah berlaku sejak 2001, yang perlu diperpanjang adalah dananya.
“Otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, itu sudah berlaku sejak 2001 dan tidak perlu perpanjangan. Yang diperpanjang itu hanya dananya, dana khususnya,” kata Mahfud.
Maka, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta supaya pengawasan penggunaan keuangan negara lebih ditingkatkan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan mampu melakukan pengawasan yang terukur terkait dana Otsus.
“Kerja sama antara pemerintah dengan BPK sangat penting,” kata Mahfud.