MINEWS, KALTARA – Satgas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari TNI berhasil mengamankan sekitar 160 senajat rakitan tradisional di kawasan perbatasan di Kalimantan Utara (Kaltara).
Tak butuh upaya keras bagi TNI mengamankan senjata tersebut. Soalnya masyarakat di lokasi tersebut yang menyerahkan senjata rakitan itu karena mereka sadar bahwa kepemilikan senpi pribadi adalah tindakan ilegal dan melanggar hukum.
“Satgas Pamtas di Kalimantan Utara berhasil merebut hati rakyat sehingga ikhlas menyerahkan senjata rakitan yang selama ini mereka simpan,” ujar Kepala Penerangan Korem 091/ASN Kapten Arh Asrul Aziz di Samarinda, Sabtu 15 Juni 2019.
Ia juga mengatakan bahwa keberhasilan Satgas Pamtas menunjukkan keberhasilan TNI manunggal dengan rakyat, karena dengan banyaknya warga yang secara sukarela menyerahkan senpi miliknya, hal ini menggambarkan bahwa prajurit mampu melakukan pendekatan dengan baik.
“Adanya komunikasi dan pendekatan persuasif baik oleh Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long dan Yonif 621/Manuntung, termasuk dengan aparat kewilayahan sehingga berhasil mengumpulkan 160 pucuk senpi rakitan,” ujar dia.
Sebanyak 160 senpi rakitan itu terdiri dari 159 pucuk senapan laras panjang dan 1 pucuk pistol. Kini semua jenis senjata rakitan telah diserahkan oleh Kodim 0911/Nunukan kepada Kepala Tim Pal Aju Tarakan yang selanjutnya akan melakukan pemusnahan.