Tjahjo Kumolo Wajibkan ASN Gunakan Masker Selama Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penggunaan masker untuk menekan penyebaran virus corona tidak hanya diberlakukan di transportasi publik saja. Kali ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan masker ketika sedang berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali.

Instruksi itu dikuatkan melalui Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan surat edaran sebelumnya nomor 36 Tahun 2020 yang mengatur pembatasan bepergian ke luar daerah/mudik bagi ASN.

“Sebagai ASN wajib memakai masker dan ikut sosialisasikan (penggunaan masker) kepada keluarga dan masyarakat,” ujar Tjahjo kepada wartawan, Selasa 7 April 2020.

Tjahjo menegaskan, instruksi itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengharuskan seluruh masyarakat mengunakan masker jika harus ke luar rumah.

Hal itu merupakan anjuran terbaru Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona. Selain itu, Tjahjo meminta partisipasi ASN ikut gotong royong membantu masyarakat di sekitarnya yang membutuhkan.

Tak hanya itu, Tjahjo meminta ASN melaksanakan pola hidup sehat dan melaksanakan intruksi jaga jarak fisik atau physical distancing. Ia juga berharap ASN ikut menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat sekitarnya sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona lebih luas.

Sebelumnya, dalam surat edaran yang sama, Menpan menerbitkan larangan bagi ASN bepergian ke luar daerah atau mudik untuk mencegah penyebaran virus corona.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini