MATA INDONESIA, JAKARTA-UMKM di Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini telah mendapatkan sertifikat halal produk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikat itu didorong oleh PT Timah Tbk agar UMKM bisa meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM mitra binaan PT Timah.
“Kami mengapresiasi langkah PT Timah Tbk dalam mendukung UMKM agar produknya mendapatkan sertifikat halal,” kata Ketua MUI Babel Zayadi Hamzah saat menghadiri pelatihan penyelia halal bagi UMKM Mitra Binaan PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Babel, Rabu 20 Juli 2022.
Ia mengatakan, pelatihan penyelia halal ini merupakan rangkaian awal dari program sertifikasi halal bagi produk UMKM. PT Timah mengikutsertakan 20 UMKM mitra binaan untuk mendapatkan sertifikat halal produknya.
“Kami menilai apa yang dilakukan merupakan PT Timah Tbk merupakan gebrakan untuk mendorong peningkatan produk UMKM,” ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya pelatihan ini, para mitra binaan Timah sudah memiliki auditor penyelia halalnya atau auditor halal internal. Ini hal luar biasa yang dilakukan Timah bersama MUI.
“Alhamdulillah ini yang pertama kali dilakukan dan dibiayai oleh PT Timah. Ini juga merupakan suatu gebrakan yang dilakukan oleh PT Timah untuk melatih para UKM mereka menjadi penyelia halal internal mereka dari mitra binaannya,” katanya.
Khasmir Simon (53 tahun), mitra binaan Timah dengan produk Mirando sirup jeruk kunci mengatakan menjadi mitra binaan Timah banyak sekali keuntungan yang diterima untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya.
“Kami sudah mempersiapkan beberapa persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh para auditor, seperti kelayakan tempat usaha dan persyaratan administrasinya sudah kami siapkan,” katanya.
Simon menyebutkan, dengan menjadi mitra binaan Timah, mereka tidak hanya dibantu secara modal, namun juga diberikan pembinaan dalam bentuk pelatihan, pemasaran dalam bentuk pameran dan penyediaan tempat seperti Tins Gallery untuk memasarkan produk.