Tim Bulutangkis Putri Indonesia Juara, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tim bulutangkis putri Indonesia meraih gelar juara di Kejuaraan Beregu Asia 2022. Kesuksesan yang mendapatkan ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tim bulutangkis putri Indonesia menjadi juara usai mengalahkan Korea Selatan dengan skor 3-1. Ini adalah gelar pertama Indonesia di ajang ini. Prestasi terbaik hanya meraih medali perunggu di edisi 2018.

Tiga kemenangan Indonesia dipersembahkan Gregoria Mariska Tunjung, Putri Kusuma Wardani, dan ganda Nita Marwah/Lanny Mayasari.

Via Instagram, Jokowi mengucapkan selamat kepada tim putri bulutangkis Indonesia. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengucapkan selamat untuk tim putra yang harus puas menjadi runner-up usai dikalahkan Malaysia 0-3.

“Tim putri Indonesia meraih gelar juara Asia setelah mengalahkan tim putri Korea Selatan di partai final Kejuaraan Bulutangkis Asia Beregu 2022 yang digelar di Setia City Convention Center, Selangor, Malaysia,” tulis Jokowi.

“Ini gelar juara tim bulutangkis putri Indonesia yang pertama sepanjang keikutsertaan Indonesia di Kejuaraan Bulutangkis Beregu Asia,” katanya.

Turun dengan kekuatan pemain muda dan pelapis, tim putra gagal mengalahkan Malaysia yang turun dengan tim utama, termasuk juara All England 2021, Lee Zii Jia.

“Sementara tim putra Indonesia berhasil menempati posisi runner-up. Dari Tanah Air, saya menyampaikan selamat kepada para pejuang bulutangkis Indonesia di ajang Kejuaraan Bulutangkis Asia Beregu 2022,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Percepatan Proses Rencana Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Elektronik

Mata Indonesia, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terus meningkatkan profesionalitasnya pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Hal tersebut salah satunya melalui penguatan sistem yang lebih terstruktur dan akurat dalam proses penanganan tipikor mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini