Tersandung Kasus Narkoba, Status Andi Arief Ditentukan 3×24 Jam

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief tampaknya harus bersabar diri tidur di sel penjara dalam 3×24 jam ini. Hingga saat ini, penyidik Polri masih memeriksa pendukung Prabowo Subianto tersebut terkait kasus narkoba jenis sabu.

Dengan rentang waktu tersebut, polisi bakal menentukan status Andi Arief, yang saat ini masih terperiksa. “Yang bersangkutan adalah terperiksa karena penyidik punya waktu 3×24 jam untuk diperiksa,” kata Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin 4 Maret 2019.

Diberitakan sebelumnya, Andi Arief ditangkap saat bersama seorang perempuan cantik di kamar Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu 3 Maret 2019.

Penangkapan dilakukan setelah tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi dari masyarakat. “Benar bahwa yang ada di kamar tersebut adalah Saudara AA. Beberapa yang diduga barbuk seperangkat alat untuk menggunakan narkoba sudah kami sita,” kata Iqbal.

Andi Arief pun sudah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Saat ini tim juga memeriksa sejumlah saksi.

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini