MATA INDONESIA, JAKARTA – Penangkapan besar-besaran terhadap sejumlah orang yang diduga teroris berlangsung sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris di 10 provinsi berbeda di Indonesia. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, 35 dari jumlah tersebut merupakan terduga teroris yang terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
”Mereka kelompok Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan, Minggu 14 Agustus 2021.
Untuk dua orang lainnya, kata Ramadhan, disebut kelompok media sosial (medsos). Namun, ia belum merinci terkait dengan hal tersebut. “Dua kelompok media sosial di Kalimantan Timur,” ujar Ramadhan.
37 terduga teroris yang ditangkap di 10 provinsi berbeda di Indonesia rinciannya, yakni; Sumatera Utara (Sumut) enam orang, Jambi tiga orang, Lampung tujuh orang.
Lalu, Banten empat orang, Jawa Barat dua orang, Jawa Tengah 10 orang, Sulawesi Selatan satu orang, Maluku satu orang, Kalimantan Barat satu orang dan Kalimantan Timur dua orang.