Terlibat Bom Bunuh Diri Katedral, 31 Terduga Teroris Ditangkap di Makassar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Ttim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris berinisial MY di Makassar, Sulawesi Selatan.

Saat ini kata dia tercatat ada 31 orang terduga teroris ditangkap terlibat ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu, 28 Maret lalu.

“Update sampai saat ini pasca bom bunuh diir di Gereja Katedral, Densus berhasil mengamankan 31 tersangka teroris di Makassar dan sekitarnya,” katanya.

MY diketahui, termasuk anggota pengajian Vila Mutiara atau kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) seperti pasutri pelaku bom bunuh diri di Gereja tersebut.

“13 April 2021 pukul 15.15 waktu Makassar, Tim Densus kembali melakukan penangkapan terhadap satu tersangka teroris atas nama MY. MY adalah kelompok di Vila Mutiara yang ikut merencanakan dan ikut dalam kelompok JAD,” katanya, Rabu 14 April 2021.

Dia mengatakan, total ada tujuh terduga teroris ditangkap di Makassar pada hari Selasa 13 April 2021 kemarin. Inisial tujuh orang itu adalah J, D, MS, S alias AL, W dan S.

“Kemarin sudah disampaikan update penangkapan ada 6, kemudian sorenya kami tangkap lagi 1 orang. Jadi 7 orang terduga teroris ini semuanya masih dalam kelompok Vila Mutiara dan berafiliasi JAD,” ujarnya.

Sementara itu, terkait acara baiat di Makassar yang terjadi pada tahun 2015, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

“Nanti kita tunggu saja. Tim Densus akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterlibatan siapa-siapa saja dan apa tindakan Selanjutnya,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini