Terbukti Korupsi, KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana perimbangan daerah yang menjerat eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Budi ditetapkan sebagai tersangka seusai ruangan kerjanya digeledah oleh lembaga antirasuah itu pada Rabu 24 April 2019. “Ya benar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi.

Basaria tidak menjelaskan secara rinci pasal yang disangkakan terhadap Budi. KPK baru akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini pada Jumat 26 April 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Budi, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen anggaran. “Tim menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan pembahasan anggaran di sana,” katanya.

Budi Budiman sendiri sempat bersaksi di sidang Yaya Purnomo. Ia mengaku pernah menitipkan proposal pengajuan anggaran kepada Yaya yang saat itu masih berstatus sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Di persidangan itu ia juga mengaku menyerahkan proposal Dana Insentif Daerah (DID) Rp 60 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya Rp 20 miliar kepada Yaya. Proposal itu, kata Budi, diserahkan secara formal ke Kementerian Keuangan.

Yaya sendiri sudah divonis 6,5 tahun penjara pada Februari 2019 silam. Dia terbukti menerima suap bersama anggota DPR fraksi Demokrat, Amin Santono, dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Yaya terbukti menerima suap Rp 300 juta dari Bupati Lampung Tengah Mustafa, melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Uang itu diberikan agar Amin mengupayakan Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018.

Berita Terbaru

Ramadan: Menanam Benih Toleransi, Menggugurkan Akar Radikalisme

Oleh: Juana Syahril)* Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah spiritual bagi umat Islam, tetapi juga ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai sosial seperti toleransi dan pengendalian diri. Di tengah meningkatnya polarisasi di era digital, semangatRamadan dapat menjadi fondasi penting untuk mencegah berkembangnya pahamradikalisme dalam masyarakat. Anggota Komisi Perempuan Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabicha Hilma Jabar Sasmita mengatakan bahwa toleransi beragama di Indonesia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru. Sejak lama masyarakatIndonesia telah hidup dalam keberagaman dan mampu menjalin kehidupan sosialyang harmonis. Keberagaman suku, agama, dan budaya menjadi bagian dariwarisan peradaban yang telah membentuk karakter masyarakat Nusantara. Dalam pandangannya, kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu telahmencerminkan praktik toleransi yang kuat. Masyarakat terbiasa hidup berdampinganmeskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda. Tradisi tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang memandang keberagaman sebagai bagiandari kehendak Tuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini